KASAT Samapta Polres Balikpapan AKP M Chusen bersama Satuan Unit Gabungan Beat dan URC Samapta, melakukan patroli malam. Sejumlah remaja diamankan karena diduga hendak balapan liar pada Kamis (9/5) malam.
“Patroli keamanan, imbauan kamtibmas, pembubaran kegiatan para remaja di malam hari (balapan liar/kebut-kebutan), serta upaya penindakan secara tegas dan terukur menjadi fokus,” jelas Chusen.
Sejumlah pelaku balapan liar yang masih beroperasi di beberapa sudut Balikpapan diamankan. Penegakan hukum terhadap pelanggaran diambil.
Upaya penindakan ini sebagai langkah memberikan efek jera bagi para pelanggar dan pembuat kegaduhan di malam hari yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Aksi balap liar ini berpotensi menimbulkan kecelakaan yang dapat merugikan orang lain secara fisik maupun materiil,” jelasnya. (ms/k15)
IBRAHIM SAINUDDIN
baimkaltimpost.bpn@gmail.com
Editor : Indra Zakaria