“Kami akan segera tertibkan, saya juga maunya lebih cepat. Namun saat ini ada tim yang dipimpin untuk melakukan penertiban, tapi kami akan sosialisasi dulu,” ujarnya.
Langkah sosialisasi sendiri sudah dilakukan oleh Camat Samarinda Seberang Aditya Koesprayogi mengatakan pihaknya sudah berupaya untuk melakukan pendataan.
Memang keberadaan mereka sudah ada cukup lama dan terus bertambah seiring dengan penduduk pertambahan penduduk. Tak kurang dari 135 PKL yang telah terdata.
“Kami lakukan sosialisasi untuk memberikan pemahaman bahwa kami tidak ingin memotong rezeki orang,” ujar Adit, Jumat (17/5).
Namun program pemerintah untuk menata kota tetap harus berjalan, sehingga kegiatan penertiban tetap harus berjalan.
Sehingga untuk saat ini pihaknya memiliki PR untuk membangun kesadaran masyarakat agar mau pindah secara suka rela.
Hal inilah yang sebelumnya juga ditekankan oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun, agar tidak ada gesekan dengan masyarakat.
“Apalagi mereka juga ditawarkan untuk menghuni Pasar Harapan Baru, karena disana masih banyak yang kosong,” sebutnya.
Sebab untuk melakukan penertiban sudah pasti akan berurusan langsung dengan permasalahan sosial.
Sehingga Adit pun mengakui dalam beberapa hari ke depan pihaknya akan merutinkan kembali kegiatan sosialisasi terhadap para PKL tersebut.
“Mereka akan kami berikan pemahaman bahwaa berjualan di dalam lebih nyaman, tantangannya memang mengubah kebiasaan masyarakat agar tidak selalu berpikir praktis jadi tidak berbelanja di luar lagi,” pungkasnya. (hun/beb)