Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Pemkab Kukar dapat Hibah Lahan Eks Tambang Seluas 223 Hektare dari PT MHU

Elmo Satria Nugraha • Rabu, 19 Juni 2024 - 02:50 WIB
Sekda Kukar Sunggono saat melakukan NHPD dengan Kementerian ESDM RI terhadap lahan eks tambang milik PT MHU (Istimewa)
Sekda Kukar Sunggono saat melakukan NHPD dengan Kementerian ESDM RI terhadap lahan eks tambang milik PT MHU (Istimewa)

 

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mendapat hibah lahan eks tambang seluas 223 hektare dari PT Multi Harapan Utama (MHU). Lahan ini dihibahkan pada Jumat (16/6) lalu setelah dilakukan Penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Dana (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Negara (BMN). Yang dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono bersama Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara ( BMN ) Kementerian ESDM RI Sumartono di Kantor Ditjen EBTKE.

Adapun lahan eks tambang yang dihibahkan ini memiliki luas 223,1418 hektare yang terdiri dari 128 bidang tanah. Dan memiliki nilai perolehan sebesar Rp 116,6 Miliar yang berasal dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Sekda Kukar Sunggono menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PT MHU atas hibah ini. Terlebih hibah ini diperkuat surat resmi dari Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) atas nama Menteri Keuangan serta Surat Sekretariat Jenderal Kepala Pusat Pengelolaan BMN Kementerian ESDM.

”Langkah ini juga mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung pembangunan berkelanjutan serta kesejahteraan masyarakat,” ujar Sunggono.

Bagi Sunggono, transformasi lahan eks tambang batubara menjadi aset daerah dapat mendukung pembangunan berkelanjutan pada pelayanan masyarakat. Dan penandatanganan NPHD dan BAST ini merupakan bukti nyata dari komitmen bersama antara sektor swasta dan pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah.

“Kami berharap nantinya Tanah ini bisa bermanfaat bagi masyarakat dan juga sebagai sumber daya yang mendukung pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat masyarakat,” pintanya. (adv/moe)

Editor : Indra Zakaria