Eksavator mulai bergerak membersihkan rumah warga di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM), Selasa (9/7). Area yang dinormalisasikan tepat di Jalan Agus Salim, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota. Ada 99 bangunan yang dibongkar, mereka berasal dari RT 32, 30 dan 17.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, program normalisasi SKM ini ada banyak. Di antaranya, sedimentasi, pembebasan gangguan atau utilitas apapun yang berada di sekitar bantaran sungai.
“Itu sebabnya kita butuh waktu karena memang mengurus atau mengendalikan banjir itu dilihat dari sisi keterjangkauan anggaran pemerintah. Maka harus membagi menjadi beberapa segmen,” ucapnya
Ditambahkan Andi Harun, ada titik bagian tertentu yang dipertahankan secara alami, tidak dilakukan normalisasi atau pembebasan bangunan. Itu ada di daerah hulu. Bahkan, beberapa elemen masyarakat lebih dulu mengurusinya.
“Nah, kalau di sini, setelah selesai pembebasan bangunan, selanjutnya akan dilakukan penurapan. Sehingga, aliran air bisa mengalir dengan baik ke sungai,” sambungnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Pertanahan DPUPR Samarinda Ananta Diro Nurba mengatakan, anggaran yang disiapkan untuk normalisasi di area ini sebesar Rp 4 miliar. Dan Dari 99 bangunan yang dibongkar, sebanyak 17 bangunan atau rumah yang sudah mendapatkan ganti rugi. Untuk 82 bangunan masih dalam proses.
“Targetnya pembongkaran ini selesai beberapa hari ke depan. Kemudian alat akan dipindahkan di titik lokasi lain, seperti sungai Ketapang misalnya,” tukasnya.
Kembali ke Andi Harun, bahwa pelaksanaan normalisasi ini berjalan kondusif. Maksudnya, pihak-pihak terkait dalam hal ini warga kooperatif. Sehingga proses pembebasan ini bisa berjalan dengan lancar.
“Yang paling bersyukur kita rasakan bahwa masyarakat kita sangat kooperatif. Dan semua bisa berjalan dengan lancar,” pungkasnya. (*)
Editor : Indra Zakaria