"Penertiban di dalam area pasar menjadi tanggung jawab Disdag, sementara di luar area pasar menjadi tanggung jawab Tim Gabungan," kata Haemusri.
Haemusri menambahkan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan para pengurus pedagang pasar sebelum melakukan penertiban."Sasaran utama adalah lokasi yang berdiri di fasum dan fasos. PKL harus memindahkan lapaknya ke tempat yang telah disediakan," jelasnya.
Selain itu, Haemusri mengimbau para pedagang yang memiliki petak di dalam Pasar Pandansari untuk segera mengisi lapaknya, terutama di lantai 2 dan 3."Kami harapkan kerja sama dari semua pedagang untuk menempati petaknya," tambahnya.
Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Boedi Liliono, menegaskan bahwa penertiban berlangsung selama tiga hari dan area tersebut akan terus dijaga. "Jika masih ada pedagang yang bandel, maka akan tetap ditertibkan," tegas Boedi.
(FREDY JANU/KPFM)