Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Selamat Datang Kotak Kosong (Lagi)

Ismet Rifani • Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:00 WIB
ISMET RIFANI
ISMET RIFANI

Catatan: Ismet Rifani

(Redaktur Kaltim Post, Grup Prokal.co)

PROKAL.CO, BALIKPAPAN-Bayangkan ini. Anda harus makan, karena sudah waktunya. Malah sudah terbilang telat. Sudah pukul 11 malam. Anda sudah di sebuah restoran seafood. Satu-satunya yang masih buka.

Tempatnya bagus. Bersih, sejuk, tertata rapi, interiornya menarik, dan pelayannya ramah. Di buku menu ada foto beragam hidangan seafood yang ditampilkan dalam sejumlah warna dan varian rasa.

Kepiting lada hitam nan menggoda, udang goreng mentega yang menitikkan air liur, ada juga trakulu bakar dan kerang dara yang tak tertahankan.

Aha.. satu lagi, cumi asam manis pedas yang bisa membuat Anda lupa mertua saat melahapnya. 

Masalahnya, dengan beragam pilihan, saat itu restoran ternyata hanya menyiapkan satu rasa. Ikan kakap masak woku bumbu kuning. Ada bonusnya; sambal merah.

Lho... bukankah Anda pelanggan, dan pelanggan bebas memilih? Memang benar. Tapi Anda bukan pemilik restoran. Tapi Anda punya uang untuk membayar apa yang mau Anda makan. Betul.

Masalahnya pemilik restoran uangnya lebih banyak. Kalau Anda tidak suka? Ah itu salah Anda. Kenapa masuk restoran yang ini. 

Hidangan tiba. Eit, mana sambal merahnya, kok tak ada? Pelayan bilang, sambal merahnya ternyata sudah habis.

Anda sudah lapar, dan sudah waktunya makan, bahkan telat. Tak ada lagi restoran buka. Itu satu satunya menu. Silakan kunyah. Kalau Anda tak cerewet, ada bonus air minum untuk menyiram tenggorokan.  

Begitulah analogi Pilkada Balikpapan 2020. Anda di sebuah kota yang maju. Perekonomian, peradaban, tingkat pendidikan, lingkungan, civil society termasuk berada di kasta tertinggi di republik ini.

Satu-satunya yang mundur adalah demokrasi. Bahkan lebih buruk dibanding saat sebelum reformasi. Saat pemilihan kepala daerah cukup ditentukan di gedung DPRD.

Saat orde baru berkuasa, bagaimanapun kuatnya salah satu calon saat pemilihan kepala daerah, dan biasanya calon ini pasti akan menang, selalu ada lawannya. Tak peduli kontestasi di gedung DPRD tersebut hanya formalitas, tetap ada pihak yang berhadap-hadapan.

Entah hasilnya calon A meraih 45 suara, calon B nol, dan calon C juga nol, ada pilihan di situ. Prinsip demokrasi tak tertanggal dan tidak dilanggar. 

Kota ini telah berkali-kali menggelar pemilihan kepala daerah. Saat UU pemilu mengatur pilkada langsung, suasana jelang pemilihan selalu ramai. Relawan, pendukung, hingga simpatisan calon bersemangat menyongsong.

Polarisasi yang sehat acap muncul. Elemen  yang mengiringi ikut larut dalam euforia lima tahunan ini. Kampus, mahasiswa, media massa, kader-kader partai, emak-emak garis keras, perumus togel di warung kopi hingga para waria yang berkelayapan sampai dinihari semua terlibat.

Baik karena fanatisme atau karena urusan pragmatis semata. Rakyat sebagai pemilik suara mendapat hak beragam pilihan.

Kini pesta lima tahunan ini hadir lagi di depan mata. Dua pekan lagi warga kota yang tergolong modern ini akan tahu siapa saja calon yang siap berkontestasi pada 27 November mendatang.

Tahapan pendaftaran bakal calon 27-29 Agustus. Sejauh ini, dari berbagai kutipan di media massa, dan media sosial, petahana Rahmad Mas’ud akan maju lagi. Pasangannya Bagus Susetyo, kader Partai Gerindra.

Bagus-bagus saja. Masalahnya yang kurang bagus, khususnya di bulan Agustus, santer terdengar pasangan ini tampaknya memborong kursi partai politik di DPRD Balikpapan.

Gerbong Koalisi KIM plus yang digembar-gemborkan di tingkat pusat untuk Pilkada Serentak 2024, rupanya melaju hingga ke Kota Minyak. 

Kekhawatiran kotak kosong akan kembali disajikan dalam pilkada Balikpapan rasa-rasanya tak bisa terelakkan. Ini lagu lama, dengan kaset baru.

Dari 45 kursi di DPRD, yang sudah resmi memberi rekomendasi ada tiga partai politik, pemilik 27 kursi.

Yakni gabungan Golkar (16), Nasdem (7) dan PKB (4). Tambahan yang hampir pasti dari Gerindra, partai asal Bagus yang punya enam kursi. Itu artinya pasangan ini sudah mengantongi 33 kursi.

Hanya butuh empat kursi, entah dari PKS (3 kursi), Hanura (2) atau PPP (2), untuk menggenapkan sekaligus menghilangkan kemungkinan adanya calon lain.

Sebab delapan kursi yang tersisa, tak memenuhi ambang batas (threshold) 20 persen atau 9 kursi untuk mengusung calon di Kota Minyak. 

Siapa yang salah? Apakah ini kegagalan partai menyerap dan menerjemahkan suara rakyat? Apakah regulasinya bisa dikambinghitamkan?

Atau ubah pertanyannya, apakah ada yang salah? Memang tak ada aturan yang dilanggar, karena desain politiknya membolehkan.

Masalahnya betulkah ini demokrasi? Benarkah ini sebuah pemilihan? Karena prinsip demokrasi, prinsip pemilihan adalah manusia lawan manusia.

Rakyat sebagai pemilik suara berhak dapat pilihan beragam menu. Calon harus bertanding, mengeluarkan kemampuannya, menguji tuntas kelebihannya dibanding calon lain, agar yang terbaiklah yang menang.

Sejak zaman kuno, pakem demokrasi adalah makhluk hidup lawan makhluk hidup. Bukan manusia lawan benda mati, bukan nama besar melawan kotak kardus, atau kotak seng. (far)

 

ismetrifani1971@gmail.com

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Faroq Zamzami
#balikpapan #kotak kosong #Pilkada Balikpapan 2024