Terkait langkah atau tindakan apa yang akan dilakukan Akmal selanjutnya, dirinya mengungkap bahwa hal ini biasa saja dan akan diterima sebagai masukan kepada dirinya.
"Semua warga masyakarat boleh bersuara, baik yang suka ataupun tidak suka. Ini pertanda demokrasi kita berlangsung dengan baik," katanya.
Sejak awal menjabat, Akmal melakukan beberapa kontroversi. Mulai dari mutasi besar-besaran di tubuh Pemprov Kaltim. Padahal Pj kepala daerah tidak diperkenankan melakukan mutasi pejabat kecuali mendesak. Menariknya, Akmal yang juga menjabat sebagai Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri justru melakukan beberapa kali mutasi pejabat di lingkungan Pemprov Kaltim.
Akmal juga juga mengganti slogan Kaltim Berdaulat yang selama diusung Isran Noor, gubernur sebelumnya. Akmal kini mengganti slogan Kaltim menjadi Membangun Kaltim untuk Nusantara. Soal slogan, Akmal menyebut ide itu merupakan inisiatif dari Sekprov Kaltim, Sri Wahyuni.
Di bagian lain, Akmal juga memberikan gebrakan baru dalam pemerintahan di Pemprov Kaltim. Mulai dari pencanangan tanaman hijau di sekolah dan perkantoran terkait ketahanan pangan, Akmal juga menekankan profesionalitas ASN untuk bisa melaju pesat.
Dirinya juga menjadi fasilitator bagi masyarakat di Pemaluan, Penajam Paser Utara (PPU), kala kawasan itu menuai konflik bersama Badan Otorita IKN. Pengamat Politik dan Hukum Tata Negara dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah menyebut bahwa cara Akmal Malik menjalankan keputusan dianggap sewenang-wenang.
"Coba Pj ini bercermin dengan hal ini. Harus terbuka dengan kritik, yang mana kurang harusnya dibenahi. Kalau dianggap sebagai informasi atau aspirasi, ini harus diinput juga oleh pemerintah pusat," ucapnya.
Menurut Castro, sapaan akrabnya, menyebut bahwa pemerintah pusat harus melek dengan kondisi saat ini. Evaluasi harus dilakukan juga terhadap Akmal Malik. "Harus dipertahankan atau tidak," tegasnya.
Menurutnya aspirasi publik harus didengarkan dengan baik. Bahkan spanduk yang terbentang ini jangan dianggap biasa, ini juga menjadi aspirasi yang menjadi keresahan masyarakat Kaltim. "Jadi ini catatan merah untuk Pj Gubernur, apakah dilanjutkan atau tidak nantinya," pungkasnya. (mrf/nha)