Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Proyek Drainase di Samarinda, Kontraktor Diminta Rekrut Warga Sekitar

Redaksi Sapos • Rabu, 23 Oktober 2024 - 15:30 WIB
REKAYASA JALAN. Pengerjaan drainase di tengah kota membutuhkan pengaturan lalu lintas agar menekan kemacetan.
REKAYASA JALAN. Pengerjaan drainase di tengah kota membutuhkan pengaturan lalu lintas agar menekan kemacetan.

Sejumlah proyek drainase di akhir tahun tengah dikebut oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda. Salah satunya bisa terlihat Jalan Abul Hasan hingga Jalan Agus Salim. Proyek di tengah kota ini menyebabkan kemacetan lalu lintas, lantaran porsi jalanan berkurang.

Padahal dalam setiap pekerjaan khususnya yang dikerjakan menggunakan jalur-jalur protokol, akan disiapkan rekayasa lalu lintas khusus. Tujuannya supaya tumpukan kendaraan bisa teratasi, khususnya saat jam-jam kerja dan sekolah. Anggaran yang dikeluarkan juga tidak sedikit, berdasarkan pengumuman yang ada di dalam LPSE Kota Samarinda, kegiatan peningkatan drainase Jalan Abdul Hasan senilai Rp 29,7 miliar.

 

Sekretaris Dinas PUPR Kota Samarinda, Neneng Camelia Shanti menyatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polisi Lalu Lintas (Polantas) untuk menangani keluhan masyarakat terkait pengerjaan drainase yang memakan badan jalan, termasuk di Jalan Abul Hasan dan KH Agus Salim.

Neneng menjelaskan bahwa kontraktor diwajibkan menyediakan tenaga kerja untuk menjaga keamanan dan mengatur lalu lintas di lokasi proyek. Jika kontraktor kesulitan, mereka dapat meminta bantuan personel dari Dishub Samarinda.

"Sebagian besar kontraktor merekrut tenaga kerja dari warga sekitar proyek untuk membantu pengaturan lalu lintas, sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Dishub untuk memastikan lalu lintas tetap lancar. Namun sejauh ini berdasarkan pantauan timnya menunjukkan lalu lintas di sekitar proyek berjalan cukup baik, meskipun ada beberapa kemacetan kecil.

 

Namun ia sudah melakukan evaluasi rutin, terutama untuk proyek-proyek yang berpotensi mengganggu jalur lalu lintas. Sebelum proyek dimulai, dilakukan koordinasi dengan instansi terkait melalui Pre Construction Meeting (PCM) yang mencakup pengendalian biaya, mutu, dan waktu pekerjaan.

Ia juga membeberkan ini, Dinas PUPR Kota Samarinda sedang menjalankan 760 proyek infrastruktur di berbagai titik kota. “Pantauan berkala juga tetap kami lakukan untuk melihat perkembangan di lapangan, memastikan proyek berjalan sesuai rencana,” terangnya.

Sebelumnya Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Didi Zulyani, menegaskan bahwa pengaturan lalu lintas di sekitar proyek drainase adalah tanggung jawab kontraktor. Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pihak kontraktor belum mengajukan permintaan personel untuk membantu mengatur lalu lintas. Karena itu, Dishub tidak menurunkan personel ke lokasi. Didi menambahkan bahwa jalan tersebut seharusnya tidak dilalui kendaraan dari dua arah untuk mencegah kemacetan.

"Mereka hanya menginformasikan akan melakukan pekerjaan di Jalan Abul Hasan terkait proyek pengendalian banjir, tanpa permintaan bantuan personel. Jika diperlukan, silakan ajukan surat resmi ke Dishub," pungkasnya. (hun/nha)

Editor : Indra Zakaria