PROKAL.CO, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam pembangunan rute Bus Rapid Transit (BRT) yang menghubungkan Samarinda dan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar).
Rencana ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi masalah kemacetan dan meningkatkan konektivitas antarwilayah.
Kepala Dinas Perhubungan Samarinda Hotmarulitua Manalu melalui Kepala Bidang Angkutan Ayatullah Khumaini, mengungkapkan bahwa beberapa titik rute BRT yang direncanakan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim beririsan dengan rencana rute BRT dalam kota Samarinda.
"Ini merupakan hal yang positif karena akan memperkuat konektivitas dan efisiensi layanan transportasi," ujarnya, Minggu (24/11/2024).
Dia menjelaskan bahwa adanya kesamaan rute ini memungkinkan untuk dilakukan koordinasi lebih lanjut terkait penempatan halte serta rambu pendukung. Dengan begitu, bisa mengoptimalkan penggunaan infrastruktur yang ada.
“Saling bersinergi sehingga infrastruktur pendukung yang dibangun lebih efektif dan efisien," jelasnya.
Salah satu contoh titik yang menjadi persimpangan rute adalah di kawasan Pasar Pagi dan Jalan P Suryanata.
Rute BRT dalam Kota Samarinda akan berbelok ke Ring Road, sedangkan rute BRT Samarinda-Tenggarong akan terus menuju poros ke Tenggarong. Namun, kedua rute ini memiliki beberapa titik pemberhentian yang sama.
"Sinergi antara kedua rute ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu, dengan adanya BRT, diharapkan dapat mengurangi kemacetan di jalan raya," terangnya.
Pemkot Samarinda berkomitmen untuk mendukung penuh pembangunan rute BRT Samarinda-Tenggarong.
Kolaborasi antara pemerintah kota dan provinsi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Harapannya ini mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Samarinda dan Kutai Kartanegara,” tambahnya.
Sementara mengenai realisasi BRT dalam kota Samarinda yang digadang telah diusulkan agar dapat direalisasikan pada 2025 mendatang, dirinya menyebut akan berkoordinasi lebih lanjut dengan kepala OPD serta wali kota Samarinda, sebagai pengambil Keputusan. “Kami siap. Tinggal arahan Pak Wali saja,” tutupnya. (*)
Editor : Indra Zakaria