Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Jadi Satu-Satunya di Kaltim, RSPS Paser Tahun Ini Bisa Melayani Rawat Inap Pasien Gangguan Jiwa 

Faroq Zamzami • Senin, 13 Januari 2025 - 10:36 WIB
BISA BEROPERASI: Ruang rawat inap untuk Poli Jiwa di RSUD Panglima Sebaya Paser pada 2025 ini sudah bisa difungsikan.
BISA BEROPERASI: Ruang rawat inap untuk Poli Jiwa di RSUD Panglima Sebaya Paser pada 2025 ini sudah bisa difungsikan.

PROKAL.CO, TANAH GROGOT - Gedung Poli dan Perawatan Jiwa RSUD Panglima Sebaya (RSPS) Paser yang sudah rampung sejak 2024 belum bisa melayani rawat inap untuk pasiennya karena masih dilakukan kredensial dan pemenuhan persyaratan BPJS Kesehatan. Salah satunya pagar pengaman ruang perawatan pasien.

Nah, pada 2025 ini sudah selesai urusan BPJS Kesehatan tersebut.

Direktur RSUD Panglima Sebaya dr Kamal Anshari menyebut, pembangunan pagar pun sudah rampung secara keseluruhan.

"Tahun ini sudah bisa layani rawat inap pasien jiwa, sebelumnya belum bisa karena terkendala BPJS," kata Kamal, Minggu (12/1/2025).

Dalam waktu dekat RSPS akan membuka layanan ini dengan total ada 10 bed untuk pasien. Layanan poli jiwa memiliki ruangan inap khusus laki-laki dan perempuan. Sementara untuk tenaga medisnya ada dua dokter spesialis jiwa dan 13 perawat.

RSPS Paser Paser akan menjadi satu-satunya RSUD di Kaltim yang memiliki gedung poli dan perawatan jiwa di tingkat daerah. Gedung ini dibangun melalui dana Bantuan Keuangan Kaltim senilai Rp 12 miliar.

Ketua Kelompok Staf Medis (KSM) Jiwa RSUD Panglima Sebaya, Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa (Psikiater)

Aulya Fadillah Lompi, menyampaikan jumlah pasien poli jiwa rawat jalan selama ini cukup tinggi per bulan. Mencapai 300 pasien atau rata-rata 30 pasien per hari. Keluhan pasien bermacam-macam, ada yang karena ekonomi, keluarga dan masalah pribadi lainnya. (jib/far)

 

Editor : Faroq Zamzami
#Poli Jiwa #RSPS #rawat inap #gangguan jiwa #paser