Pendidikan yang setara seharusnya menjadi hak bagi seluruh peserta didik, terlepas dari di mana mereka bersekolah. Namun, kenyataannya, masih ada kesenjangan fasilitas antara sekolah di pusat kota dan kawasan pinggiran di Samarinda.
Ketimpangan fasilitas pendidikan di Samarinda kembali menjadi sorotan DPRD Kota Samarinda. Terutama dalam menentukan kebijakan-kebijakan yang lebih strategis, guna memastikan sekolah-sekolah di kawasan pinggiran tidak terus-menerus tertinggal dibandingkan sekolah di pusat kota.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Ismail Latisi mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengundang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda untuk berdiskusi terkait solusi nyata atas ketimpangan ini.
"Kami ingin memastikan Pemkot dan Disdikbud memiliki peta jalan yang jelas agar fasilitas pendidikan di setiap sekolah bisa merata, tanpa ada kesan memprioritaskan satu wilayah tertentu," ujar Ismail.
Ia juga mengingatkan bahwa keterbatasan anggaran bukan alasan untuk stagnan. Menurutnya, Pemkot bisa memaksimalkan berbagai sumber pendanaan, tidak sekadar mengandalkan APBD Kota Samarinda yang bersumber dari pendapatan daerah.
Namun juga dimasukkan ke dalam kegiatan yang bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemprov Kaltim maupun dukungan langsung dari pemerintah pusat.
Lebih lanjut, Ismail mengapresiasi langkah awal yang sudah dilakukan Pemkot, seperti peningkatan fasilitas di SMP 50 Palaran. Namun, ia menegaskan, upaya seperti ini harus berkesinambungan dan tidak berhenti pada satu-dua sekolah saja. "Harapannya ini bisa konsistensi, jangan hanya sekadar proyek percontohan. Semua sekolah, baik di pusat maupun pinggiran, berhak mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak," pungkasnya. (hun/nha)
Editor : Indra Zakaria