Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Gubernur Rudy Beri Sinyal Mutasi Pejabat, Prioritas OPD yang Masih Dijabat Plt

Indra Zakaria • Jumat, 7 Maret 2025 - 16:45 WIB
Rudy Mas
Rudy Mas

Sejumlah jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemprov Kaltim kini masih kosong. Beberapa dinas, masih dipimpin pelaksana tugas (Plt). Disinggung terkait hal itu, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud menyebut akan segera menetapkan pejabat definitif di setiap OPD.

Di awal kepemimpinannya, Rudy Mas'ud memastikan agar setiap OPD diisi oleh orang-orang yang kompeten di bidangnya. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menyusun tim pemerintahan yang lebih solid dan efektif.

"Belum tentu pejabat Plt saat ini akan diangkat sebagai kepala dinas. Kita akan melakukan exercise dan profiling terlebih dahulu," ucapnya. Dirinya juga mengatakan, penempatan pejabat akan mengacu pada sejumlah prinsip, salah satunya sistem merit.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 1, sistem merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.

Selain itu, Rudy menambahkan bahwa proses seleksi akan melibatkan tim tersendiri untuk mencari siapa yang akan mengisi jabatan defenif di setiap OPD. "Pastinya ada panitia seleksi yang akan menilai setiap kandidat," ungkapnya.

Kendati begitu, ia belum memberikan rincian lebih lanjut terkait jadwal seleksi tersebut. Saat ditanya kapan proses ini akan dilakukan, Rudy hanya menjawab singkat.

"Untuk seleksinya belum tau pasti, intinya lebih cepat lebih baik," jelasnya. Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Deni Sutrisno menambahkan ada dua metode yang akan dilakukan untuk menyeleksi calon kepala OPD nantinya.

Pertama melalui rotasi atau mutasi jabatan melalui uji kompetensi. Kemudian bisa juga melai lelang jabatan terbuka.

“Metodenya tergantung arahan Pak Gubernur. Semua berdasarkan kebutuhan organisasi,” bebernya. Ia mengatakan sekarang, ada empat jabatan yang masih diisi Plt, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Dinas Perpustakaan, dan Asisten III Sekretariat Provinsi Kaltim.

Deni menegaskan, untuk keputusan mekanisme pengisian jabatan sepenuhnya menjadi hak prerogatif Gubernur Kaltim. “Apakah mengisi empat jabatan yang kosong terlebih dahulu atau menunggu lima lainnya, semua tergantung kebutuhan Gubernur,” pungkasnya. (adv/diskominfo/i)

Editor : Indra Zakaria