PENAJAM – Dalam upaya memperkuat arah kebijakan sosial yang inklusif dan berkelanjutan, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menetapkan tujuh isu strategis utama sebagai fondasi penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2030. Penetapan ini menjadi langkah krusial untuk merespons dinamika sosial yang semakin kompleks, termasuk perlindungan terhadap kelompok rentan dan penguatan tata kelola berbasis digital.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinsos PPU, Evi Viola Violeta, yang menjelaskan bahwa penentuan isu strategis dilakukan secara komprehensif, melalui analisis internal dan diskusi dalam forum perangkat daerah, sebagai bagian dari proses perencanaan lima tahunan.
“Kami telah menyusun tujuh isu strategis yang akan menjadi arah pembangunan sosial ke depan. Ini penting agar intervensi yang kami lakukan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, khususnya kelompok yang paling rentan,” kata Evi, baru-baru ini.
Tujuh Isu Strategis Dinsos PPU 2025–2030:
-
Pemberdayaan Sosial Fakir Miskin dan Kelompok Rentan
Fokus utama Dinsos PPU adalah meningkatkan pemberdayaan terhadap fakir miskin, keluarga miskin, dan kelompok rentan lainnya, yang masih membutuhkan intervensi berkelanjutan dan terarah. -
Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial bagi Penyandang Disabilitas
Evi menyebutkan pentingnya peningkatan kualitas layanan serta perluasan jaminan sosial bagi penyandang disabilitas agar mereka dapat hidup lebih mandiri dan bermartabat. -
Penguatan Aksesibilitas dan Payung Hukum Disabilitas
Isu ketiga menekankan pentingnya akses fisik, sosial, serta kebijakan yang mendukung rehabilitasi sosial berbasis hak bagi penyandang disabilitas. -
Layanan dan Jaminan Sosial bagi Korban Bencana
Mengingat wilayah PPU rawan bencana seperti banjir dan kebakaran, Dinsos memperkuat kapasitas respons cepat dan jaminan sosial untuk masyarakat terdampak. -
Digitalisasi Data Sosial dan Penguatan PSKS
Penyediaan data kemiskinan yang valid, terintegrasi, dan mudah diakses menjadi prioritas. Termasuk di dalamnya penguatan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) seperti Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS). -
Integrasi Program Antarunit Dinas Sosial
Evi menekankan pentingnya sinergi internal lintas bidang dalam Dinsos untuk menciptakan pelayanan sosial yang lebih efektif dan tidak berjalan sendiri-sendiri. -
Digitalisasi Bantuan Sosial Nontunai
Isu terakhir menyoroti pengembangan sistem teknologi informasi guna menunjang penyaluran bansos secara nontunai, transparan, dan tepat sasaran sesuai kebijakan digitalisasi pemerintah.
“Ketujuh isu strategis ini bukan sekadar rencana di atas kertas. Ini adalah komitmen kami untuk menciptakan program kerja yang konkret dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Evi.
Ia menambahkan bahwa arah kebijakan sosial ke depan akan semakin berbasis teknologi, inklusif, dan berorientasi pada pemberdayaan, bukan ketergantungan. Dengan begitu, Dinsos PPU berharap dapat membangun ekosistem kesejahteraan sosial yang adaptif dan berkelanjutan, sesuai kebutuhan lokal dan tantangan global. (kim/adv)
Editor : Wawan