TANAH GROGOT - DPRD Kabupaten Paser menggelar Rapat Paripurna dengan agenda kesepakatan bersama terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Kamis (14/8/2025) di Ruang Rapat Paipurna DPRD Kabupaten Paser.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi didampingi unsur Wakil Ketua dan diikuti anggota dewan, dihadiri Wakil Bupati Paser Ikhwan Antasari, unsur Forkopimda, Setda Paser, jajaran pejabat Pemkab Paser dan unsur undangan.
Kesepakatan yang diawali laporan Badan anggaran (Banggar), menjadi landasan perencanaan anggaran daerah tahun depan atau 2026 yang diharapkan mampu mengakselerasi pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hendra Wahyudi menyampaikan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS merupakan tindak lanjut pembahasan bersama antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Paser.
Dalam laporannya, Badan Anggaran diwakili Kasri memberikan 7 rekomendasi diantaranya agar dalam penyusunan Rancangan KUA-PPAS APBD Paser kedepan, Pemerintah Daerah perlu memprioritaskan alokasi belanja daerah yang berorientasi pada pencapaian 11 Program Prioritas Kepala Daerah sebagaimana tertuang dalam Program Paser Tuntas.
"Karena ini menunjukkan bahwa prinsip Money Follow Program menjadi dasar utama dalam penentuan prioritas anggaran, sehingga perangkat daerah yang memangku 11 program prioritas perlu mendapatkan porsi anggaran yang memadai," kata Wahyudi.
Wakil Bupati Paser Ikhwan Antasari menyampaikan terima kasih kepada DPRD Paser yang telah bersinergi mengawasi dan mengingatkan pemerintah daerah dalam penyusunan anggaran.
"Apa yang menjadi masukan badan anggaran tentu akan kami jadikan pertimbangan untuk perbaikan ke depan," kata mantan anggota DPRD Paser itu. (Adv/jib)
Editor : Wawan