SAMARINDA – Menyusul isu layanan administrasi yang dipersulit oleh staf kampus, Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Agusriansyah Ridwan, menegaskan bahwa setiap keluhan mahasiswa yang dilaporkan harus diuji kebenarannya melalui mekanisme penelusuran informasi yang profesional.
Agusriansyah menekankan bahwa pihak kampus tidak boleh memberikan sanksi tanpa dasar yang kuat. Ia meminta institusi pendidikan menerapkan proses verifikasi yang jelas dan transparan.
"Perlu verifikasi dan validasi. Harus jelas apa bentuk penghambatannya, bagaimana kejadiannya, dan apa penyebabnya. Penanganan harus proporsional," tuturnya.
Politisi PKS itu menyimpulkan bahwa kunci dari perbaikan layanan adalah menciptakan kampus yang inklusif dan responsif.
"Kampus yang sehat adalah institusi yang terbuka terhadap laporan mahasiswa, dan responsif dalam memperbaiki layanan," ujarnya.
Ia berharap lingkungan kampus di Kaltim menjadi tempat yang betul-betul nyaman dan suportif, di mana budaya kerja yang merugikan mahasiswa dapat dihapuskan melalui penindakan yang proporsional dan transparan. (adv/dprdkaltim/i)
Editor : Indra Zakaria