Advertorial Balikpapan Bisnis Bola Daerah Bola Dunia Hiburan Hoax IKN Internasional Kesehatan Kriminal Lifestyle Nasional Pemerintahan Politik Pro Kalimantan Prokal Balikpapan Prokal Berau Prokal Kaltara Prokal Kaltim Prokal News Ramadan Samarinda Sport Teknologi

Propemperda Kaltim 2026 Mengerucut 7 Usulan, Atur HIV/AIDS hingga Pengelolaan Sungai

Indra Zakaria • 2025-11-26 07:00:00
Baharuddin Demmu
Baharuddin Demmu

SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) telah merampungkan draf awal daftar regulasi yang diusulkan untuk dibahas pada tahun 2026. Setelah rapat dengan Biro Hukum Sekretariat Provinsi Kaltim, sebanyak tujuh usulan Peraturan Daerah (Perda) resmi diajukan untuk masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.

Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu (Bahar), menjelaskan bahwa tujuh usulan ini akan dilaporkan terlebih dahulu ke Pemerintah Pusat untuk mendapatkan persetujuan.

“Jika disetujui, daftar ini kemudian akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim untuk menjadi agenda kerja legislasi tahun depan,” kata Bahar, Senin (24/11/2025). Dari tujuh usulan yang masuk, tiga inisiatif berasal dari DPRD, dan empat lainnya merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Menariknya, baik DPRD maupun Pemprov sama-sama mengusulkan Peraturan mengenai Pengelolaan Sungai. Meskipun demikian, Bahar menegaskan bahwa usulan inisiatif dari dewan akan didahulukan, namun tetap berkomitmen untuk mengakomodasi seluruh kepentingan dan masukan dari pihak Pemprov Kaltim.

“Inisiatif dewan didahulukan, tapi tetap mengakomodasi kepentingan pemerintah, entah kebutuhan dan masukan yang bakal dituangkan dalam regulasi ini," tegasnya.

Berikut adalah daftar lengkap 7 usulan Perda yang masuk Propemperda 2026, 3 yang inisiatif DPRD Kaltim, yakni Peraturan Penanggulangan HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual Peraturan Pengelolaan Sungai Peraturan Penyelenggaraan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan. Lalu ada 4 usulan Pemrov Kaltim, Revisi Perda 1/2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Peraturan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, Peraturan Penyertaan Modal ke BUMD Kaltim dan Peraturan Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup.(*)

Editor : Indra Zakaria