TARAKAN – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) guna menekan angka kekerasan serta mendorong kesetaraan gender. Langkah strategis ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Menteri PPPA, Arifah Fauzi, dengan Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang, pada Jumat pagi.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Arifah Fauzi memaparkan data yang cukup mengkhawatirkan. Berdasarkan laporan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), tercatat sebanyak 222 kasus kekerasan di Kaltara sepanjang tahun 2025. Dari angka tersebut, 135 kasus atau sekitar 60 persen di antaranya merupakan kekerasan yang menyasar anak-anak.
Kota Tarakan mencatatkan angka laporan tertinggi dengan 130 kasus, disusul Bulungan 42 kasus, Nunukan 24 kasus, Malinau 17 kasus, dan Kabupaten Tana Tidung (KTT) dengan 12 kasus. Namun, Menteri Arifah memberikan catatan khusus bagi Kota Tarakan. Menurutnya, tingginya angka di Tarakan menunjukkan sikap proaktif pemerintah setempat dalam menjemput bola dan menangani laporan masyarakat.
"Angka di Tarakan ini bukan berarti daerahnya tidak baik. Justru Tarakan sangat proaktif dalam mendata dan menyelesaikan kasus. Meski begitu, kita harus sadar ini masih fenomena gunung es. Masih banyak warga yang belum berani bersuara (speak up) atas apa yang dialami atau dilihatnya," tegas Arifah Fauzi.
Selain masalah kekerasan, Menteri PPPA juga menyoroti Indeks Pembangunan Gender (IPG) di Kaltara. Capaian IPG Kaltara tahun 2024 berada di angka 88,77 persen, masih di bawah rata-rata nasional yang mencapai 91,85 persen. Hal ini mengindikasikan masih adanya kesenjangan pembangunan SDM yang cukup lebar antara laki-laki dan perempuan di wilayah tersebut.
Meskipun terdapat tantangan pada pembangunan SDM, Kaltara mencatatkan hasil positif pada indeks kesetaraan gender dengan poin 0,418, yang dinilai lebih baik dari capaian nasional. Kementerian PPPA berkomitmen untuk terus mendorong Kaltara melalui berbagai instrumen, termasuk evaluasi Penghargaan Parahita Ekapraya dan Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Melalui MoU ini, pemerintah pusat dan daerah bertekad bekerja lebih keras untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak-anak di Kalimantan Utara, agar mereka dapat menjalani kehidupan sehari-hari dengan nyaman tanpa bayang-bayang kekerasan.
Editor : Indra Zakaria