Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Deforestasi Menggila di Kaltim: 70 Persen Perusahaan Kayu di Mahulu Gulung Tikar

Redaksi Prokal • 2026-01-12 08:14:45
Foto kerusakan di bekas lokasi tambang ilegal di Bukit Tengkorak, Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Kukar yang masuk kawasan IKN. (OIKN)
Foto kerusakan di bekas lokasi tambang ilegal di Bukit Tengkorak, Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Kukar yang masuk kawasan IKN. (OIKN)

MAHAKAM ULU — Laju kerusakan hutan atau deforestasi di Kalimantan Timur (Kaltim) yang dipicu oleh masifnya aktivitas pertambangan dan perkebunan mulai memukul telak sektor kehutanan. Dampak paling nyata terlihat di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), di mana mayoritas perusahaan kayu kini berhenti beroperasi.

Data Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltim mengungkapkan fakta mengejutkan: sekitar 70 persen perusahaan kayu di Mahulu telah menghentikan operasionalnya. Meskipun secara administratif izin usaha pemanfaatan hutan mereka masih berlaku, tekanan dari sektor ekstraktif lainnya membuat keberlangsungan bisnis kayu tak lagi memungkinkan.

Simpang Siur Data Kerusakan Hutan

Terdapat perbedaan mencolok mengenai luasan hutan yang hilang di Bumi Etam. Kementerian Kehutanan mencatat angka deforestasi Kaltim berada di kisaran 36 ribu hektare. Namun, data dari mitra daerah menyebut angka yang lebih tinggi, yakni mencapai 44 ribu hektare. Perbedaan ini disinyalir terjadi karena perbedaan metode pengambilan data dan resolusi citra satelit yang digunakan.

Berdasarkan rincian data Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), total deforestasi Kaltim secara presisi mencapai 36.707,16 hektare. Berikut adalah wilayah terdampak paling parah:

Kutai Timur: 19.828,80 hektare (Wilayah terluas)

Berau: 10.054,44 hektare

Kutai Barat: 3.836,98 hektare

Kutai Kartanegara: 1.709,03 hektare

Mahakam Ulu: 441,10 hektare

Upaya Reforestasi yang Tak Sebanding

Meski upaya pemulihan terus dilakukan, luasan hutan yang ditanam kembali (reforestasi) masih jauh di bawah angka kerusakan. Sepanjang tahun 2024, total reforestasi di Kaltim tercatat sebesar 17.513,17 hektare, atau hanya sekitar separuh dari total luasan hutan yang hilang.

Kutai Timur menjadi fokus reforestasi terbesar dengan luas 8.031,53 hektare, disusul Kutai Barat dan Kutai Kartanegara. Sementara itu, wilayah lain seperti Berau dan Penajam Paser Utara (PPU) mencatatkan angka pemulihan yang relatif kecil.

Kondisi ini memicu kekhawatiran akan hilangnya ekosistem hutan Kaltim secara permanen jika laju izin pertambangan dan perkebunan tidak dikendalikan dengan ketat. Plt Kepala Dinas Kehutanan Kaltim, Susilo Pranoto, diharapkan dapat memberikan langkah strategis pemerintah daerah untuk mengatasi krisis sektor kehutanan ini pada tahun 2026. (*)

 

Editor : Indra Zakaria