SAMPIT – Kasus kekerasan yang melibatkan oknum aparatur sipil negara kembali mencuat di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Seorang pria berinisial AS, yang diketahui bertugas di salah satu instansi di bawah Pemerintah Kabupaten Kotim, kini harus berurusan dengan hukum setelah dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap mantan istrinya sendiri, HY.
Pihak Kepolisian Resor (Polres) Kotim mengonfirmasi bahwa laporan resmi dari korban telah diterima dan saat ini tengah dalam proses penanganan. Kasi Humas Polres Kotim, AKP Edy Wiyoko, menyatakan bahwa penyidik telah menjadwalkan pemanggilan terhadap terlapor dalam waktu dekat untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait insiden tersebut.
Berdasarkan kronologi yang dihimpun, aksi penganiayaan itu terjadi di lokasi yang terbilang cukup terbuka, yakni di halaman Kantor Pengadilan Agama, Jalan Jenderal Sudirman, Sampit, pada Jumat (9/1/2026). Dalam keterangannya kepada petugas, korban mengaku dipukul oleh AS menggunakan tangan kosong tepat di bagian wajah. Akibat serangan fisik tersebut, HY mengalami luka lebam di bagian pipi dan segera menempuh jalur hukum karena tidak terima atas perlakuan mantan suaminya itu.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif di balik tindakan nekat oknum PNS tersebut. (*)
Editor : Indra Zakaria