Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Pelantikan Pimpinan Baznas Tarakan Menggantung, Ketua Terpilih Pertanyakan Kejelasan SK

Redaksi Prokal • 2026-02-04 09:16:00
Abdul Samad
Abdul Samad

TARAKAN – Proses pelantikan pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tarakan kini tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Meski rapat pleno pemilihan telah tuntas digelar sejak 11 November tahun lalu, hingga saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan belum juga mengagendakan pelantikan pengurus baru yang memenangkan Abdul Samad sebagai ketua terpilih.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tarakan sekaligus tokoh Nahdlatul Ulama (NU) tersebut menjelaskan bahwa dirinya terpilih melalui mekanisme musyawarah dan voting tertutup yang sah. Dalam pleno tersebut, disepakati pula jajaran wakil ketua yang akan mendampinginya, yakni Ustaz Salman, Haji Anas, Ustaz Syamsi Sarman, dan Hanif Matiksan. Namun, meski proses internal telah sesuai regulasi, Surat Keputusan (SK) pelantikan dari pihak berwenang tak kunjung terbit.

Abdul Samad, atau yang akrab disapa Pak Kyai, mengungkapkan kekhawatirannya mengingat bulan suci Ramadan sudah di depan mata. Menurutnya, legalitas kepengurusan sangat krusial karena Ramadan merupakan puncak aktivitas pengumpulan dan pendistribusian zakat. Tanpa SK yang sah, operasional Baznas dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk melayani umat secara optimal.

“Prosesnya sudah benar sesuai aturan, tapi kenapa SK pelantikan belum keluar? Ini yang menjadi pertanyaan kami. Kepentingan umat harus lebih utama, apalagi Ramadan sudah dekat,” ujar Abdul Samad pada Selasa, 3 Februari 2026.

Ia juga menyoroti kondisi saat ini di mana pengurus lama masih menjalankan tugas meski masa jabatan mereka secara administratif telah berakhir. Menurutnya, perpanjangan tugas tanpa rekomendasi dari pusat dan dasar hukum yang jelas dapat memicu keraguan terkait legalitas kerja Baznas di lapangan. Hal ini dikhawatirkan dapat mengganggu kepercayaan masyarakat dalam menyalurkan zakat.

Sebagai ketua terpilih, Abdul Samad menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar masalah jabatan personal, melainkan keberlanjutan pelayanan bagi kesejahteraan masyarakat. Ia berharap Pemkot Tarakan bisa lebih bijak dan segera memproses pelantikan secara sah agar program-program strategis Baznas dapat berjalan tanpa hambatan hukum, terutama untuk mencapai target kerja selama bulan Ramadan nanti. (zac/jnr)

Editor : Indra Zakaria