Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

LBH Samarinda Terima Puluhan Aduan Beasiswa Gratispol, Soroti Kegagalan Sistemik Pemprov Kaltim

Redaksi Prokal • 2026-02-04 09:20:11
LBH Samarinda semakin menerima banyak aduan terkait permasalahan GratisPol.
LBH Samarinda semakin menerima banyak aduan terkait permasalahan GratisPol.

SAMARINDA – Persoalan program Beasiswa Gratispol milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus bergulir. Sejak membuka Posko Pengaduan pada 22 Januari 2026, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda melaporkan telah menerima 39 pengaduan resmi dari mahasiswa yang merasa dirugikan oleh program bantuan pendidikan tersebut hingga awal Februari ini.

Kuasa hukum LBH Samarinda, Fadillah Rahmatan Al Kafi, mengungkapkan bahwa angka tersebut diperkirakan hanyalah "puncak gunung es". Berdasarkan pemantauan di lapangan, terdapat informasi mengenai sekitar 300 mahasiswa Universitas Mulawarman yang memilih mengundurkan diri dari program ini. LBH meyakini jumlah korban sebenarnya jauh lebih besar dibandingkan data laporan yang masuk.

Rincian pengaduan yang diterima menunjukkan beragam kendala teknis dan kebijakan. Sebanyak 10 laporan terkait dana yang tak kunjung cair, 8 kasus pembatalan sepihak, serta belasan keluhan lainnya mulai dari gangguan sistem pendaftaran hingga masalah daftar ulang. Pelapor tidak hanya berasal dari perguruan tinggi di Kalimantan Timur, tetapi juga mencakup 13 mahasiswa yang menempuh studi di luar daerah.

LBH Samarinda juga mengkritik keras dasar regulasi program ini, yakni Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 24 Tahun 2025. Menurut Kafi, aturan tersebut diskriminatif karena menyingkirkan kelompok masyarakat tertentu, seperti mahasiswa kelas malam atau jarak jauh. Selain itu, tidak adanya mekanisme keberatan yang transparan dinilai melanggar hak atas pendidikan dan Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).

"Persoalan Beasiswa Gratispol ini bukan sekadar kesalahan teknis kecil, melainkan masalah sistemik. Kami melihat adanya kelemahan political will dari pemerintah daerah, apalagi hingga kini belum ada permintaan maaf terbuka maupun komitmen perbaikan sistem yang jelas," tegas Kafi.

Atas kondisi tersebut, LBH Samarinda berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini melalui jalur nonlitigasi maupun litigasi. Mereka mendesak Gubernur Kalimantan Timur segera melakukan evaluasi menyeluruh dan pengawasan ketat terhadap program Gratispol agar hak-hak mahasiswa tidak terus terabaikan. LBH juga mengimbau mahasiswa yang terdampak untuk tidak takut bersuara dan melaporkan keluhan mereka demi perbaikan sistem pendidikan di Bumi Etam. (mrf/beb)

Editor : Indra Zakaria