SAMARINDA – Program bantuan biaya pendidikan tinggi "Gratispol" dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kini menjadi sorotan setelah mencuatnya berbagai keluhan mahasiswa terkait status penerimaan hingga persoalan pengembalian dana (refund).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Kaltim, Dasmiah, memberikan klarifikasi tegas bahwa program ini dirancang khusus untuk menjamin keadilan akses pendidikan bagi kelas reguler. Ia menekankan bahwa mahasiswa kategori kelas eksekutif tidak dapat difasilitasi oleh Gratispol, sejalan dengan kebijakan beasiswa nasional seperti LPDP, mengingat karakteristik kelas eksekutif yang lebih fleksibel dan memiliki biaya kuliah jauh lebih tinggi.
Dasmiah menjelaskan bahwa pengetatan seleksi ini merupakan bagian dari upaya transparansi agar bantuan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan pemerataan akses, bukan kelompok pekerja dengan ekonomi mapan yang biasanya mengambil kelas eksekutif. Sistem seleksi kini secara otomatis akan menolak calon penerima yang tidak memenuhi kriteria usia atau domisili guna menghindari polemik administratif di masa depan.
Terkait keluhan refund UKT bagi mahasiswa yang sudah terlanjur membayar, Pemprov Kaltim menegaskan bahwa kewajiban pemerintah telah tuntas setelah dana ditransfer ke pihak perguruan tinggi pada Desember 2025, sehingga urusan pengembalian dana sepenuhnya menjadi tanggung jawab internal kampus.
Untuk mahasiswa Kaltim yang menempuh pendidikan di luar daerah, pencairan dilakukan langsung ke rekening pribadi dengan syarat yang sangat ketat, seperti IPK minimal 3,25 serta akreditasi jurusan dan kampus harus berstatus A. Jika hingga saat ini beasiswa tersebut belum cair, besar kemungkinan mahasiswa bersangkutan tidak lolos seleksi karena seluruh proses transfer tahap pertama telah rampung. Selain dalam negeri, program ini juga menjangkau sekitar 70 mahasiswa di Universitas Al-Azhar, Mesir, dengan alokasi bantuan sekitar Rp 13 juta per mahasiswa per semester sebagai bentuk perhatian pemprov terhadap kader ulama dan cendekiawan daerah.
Pada tahun 2026, anggaran fantastis sebesar Rp 1,3 triliun telah disiapkan untuk mendukung keberlanjutan program Gratispol. Dari total anggaran tersebut, sebesar Rp 14 miliar dialokasikan khusus untuk mahasiswa luar negeri, Rp 12 miliar untuk mahasiswa luar daerah, dan porsi terbesar dikucurkan bagi mahasiswa yang berkuliah di dalam wilayah Kalimantan Timur. Pemprov Kaltim juga memperingatkan pihak kampus untuk segera menyelesaikan kendala administrasi mahasiswa, karena keterlambatan pelaporan di tingkat universitas dapat mengakibatkan penundaan transfer dana beasiswa untuk tahap selanjutnya. (*/riz)
Editor : Indra Zakaria