Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Admin Beasiswa Gratispol Diserbu Puluhan Ribu Pesan, Biro Kesra Kaltim Akui Kewalahan

Redaksi Prokal • 2026-02-05 07:44:36
Dasmiah (kiri)
Dasmiah (kiri)

SAMARINDA – Layanan pengaduan Program Beasiswa Gratispol milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menjadi sorotan setelah menuai kritik tajam dari masyarakat. Lambatnya respons admin dalam menanggapi pertanyaan serta keluhan mahasiswa memicu gelombang protes yang ramai disampaikan melalui media sosial.

Menanggapi situasi tersebut, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setprov Kaltim, Dasmiah, mengakui adanya ketimpangan besar antara jumlah personel dengan beban kerja yang ada. Saat ini, alur komunikasi dan verifikasi pendaftaran hanya dikelola oleh 10 orang admin. Dengan jumlah terbatas tersebut, kapasitas pelayanan maksimal hanya mampu menjangkau sekitar 100 orang per hari, sementara program ini menargetkan hingga 100 ribu mahasiswa di seluruh Kalimantan Timur.

Dasmiah menjelaskan bahwa setiap harinya terdapat puluhan ribu pesan yang masuk melalui kanal WhatsApp resmi, sehingga penumpukan pesan tidak dapat dihindari. Ia menegaskan bahwa tugas admin tidak sekadar membalas pesan, tetapi juga melakukan verifikasi data pendaftar yang membutuhkan ketelitian tinggi agar tidak terjadi kesalahan distribusi hak penerima manfaat. Akibat beban kerja yang sangat padat, proses pembalasan pesan seringkali baru bisa dilakukan hingga malam hari.

Selain keterbatasan sumber daya manusia, pihak Kesra juga menyoroti rendahnya ketelitian pendaftar dalam membaca petunjuk teknis. Banyak kendala yang dilaporkan mahasiswa sebenarnya sudah dijelaskan secara rinci dalam panduan resmi. Kesalahan pengisian data oleh pendaftar seringkali dianggap sebagai gangguan sistem, padahal hal tersebut murni karena instruksi yang terlewatkan.

Mengenai status tenaga kerja, tim admin dan verifikator ini merupakan hasil rekrutmen khusus dan bukan berasal dari internal Biro Kesra maupun Tim Pengelola Program. Meski menyadari layanan saat ini belum maksimal, rencana penambahan personel masih terkendala oleh keterbatasan anggaran yang tersedia.

Sebagai langkah perbaikan ke depan, mulai tahun akademik 2026, pendaftaran Program Gratispol akan diperketat melalui sistem digital otomatis. Mekanisme baru ini telah terintegrasi dengan data kependudukan, batas usia, hingga status kelas perkuliahan. Dengan skema ini, pendaftar yang tidak memenuhi syarat administratif akan langsung tereliminasi oleh sistem sejak tahap awal, sehingga meminimalisir adanya pembatalan di tahap akhir.

Saat ini, Surat Keputusan (SK) penerima Gratispol bagi mahasiswa baru tahun akademik 2026 telah ditandatangani oleh Gubernur dan siap disalurkan ke perguruan tinggi negeri maupun swasta. Namun, untuk mahasiswa lama, penerbitan SK masih menunggu proses verifikasi data kependudukan yang tengah dikoordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Dasmiah juga menekankan pentingnya peran perguruan tinggi mitra untuk lebih aktif mengedukasi mahasiswa mengenai mekanisme dan syarat pendaftaran. Terkait dana tahun 2025, Pemprov Kaltim memastikan bahwa kewajiban pengembalian Uang Kuliah Tunggal (UKT) telah ditransfer ke seluruh kampus, dan kini tinggal menunggu proses pendistribusian dari pihak kampus kepada masing-masing mahasiswa. (*)

Editor : Indra Zakaria