PROKAL.CO, SAMARINDA – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kajati Kaltim) Assoc. Prof. Supardi melantik dan mengambil sumpah jabatan Beni Putra sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bontang. Pelantikan digelar di Aula Kejati Kaltim, Kamis (5/2/2026).
Beni Putra sebelumnya menjabat sebagai Kajari Ogan Komering Ulu Selatan. Ia menggantikan Pilipus Siahaan yang kini mengemban tugas baru sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.
Upacara pelantikan dan serah terima jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Kajati Kaltim dan dihadiri para asisten Kejati Kaltim, para kepala kejaksaan negeri se-Kalimantan Timur, Kepala Bagian Tata Usaha, para koordinator, kepala seksi, serta anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kaltim.
Dalam amanatnya, Supardi mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik. Ia menegaskan bahwa promosi dan mutasi merupakan hal yang wajar dalam organisasi kejaksaan sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja institusi.
"Penempatan dan alih tugas pejabat di lingkungan kejaksaan adalah kebijakan organisasi yang dilakukan secara berkelanjutan agar kejaksaan semakin adaptif dalam menghadapi tugas yang semakin kompleks,” ujar Supardi.
Ia menekankan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada pimpinan dan masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Tanda jabatan yang disematkan hari ini jangan membuat kita sombong. Justru dengan jabatan baru ini kita harus semakin rendah hati dan mampu mempertanggungjawabkan amanah tersebut,” katanya.
Kepada Beni Putra, Supardi berpesan agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru serta mampu mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai persoalan hukum di wilayah tugasnya.
“Gunakan akselerasi dan akurasi dalam melaksanakan tugas,” tegasnya. Selain itu, pejabat yang baru dilantik diminta menciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, dan akuntabel, serta menjaga integritas dengan menjauhi penyimpangan dan perbuatan tercela. “Wujudkan penegakan hukum yang adil, profesional, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pesan Supardi. (*)
Editor : Indra Zakaria