Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Satpol PP Siapkan Denda untuk Pemilik Usaha

anggri-Radar Tarakan • Kamis, 26 November 2020 - 17:00 WIB
int
int

 

TARAKAN – Dengan semakin bertambahnya pasien Covid-19 di Kota Tarakan, Wali Kota Tarakan sekaligus Ketua Gugus Penanganan Covid-19 menginstruksikan agar lebih memperketat pengawasan protokol kesehatan (prokes) di masyarakat.

Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP Tarakan, Hanip Matiksan. Pihaknya bersama personel gabungan dari TNI-Polri sudah melakukan pengawasan setiap harinya. Khususnya kepada masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan.

Dijelaskan, TNI-Polri biasanya melakukan pengawasan pada pagi hari. Kemudian pada Sabtu malam, pihaknya bersama-sama melakukan razia di sejumlah lokasi keramaian yang ada di Tarakan. Bahkan pihaknya  Satpol PP juga melakukan sendiri dan bergabung dengan Dishub, Dispar, dan juga dari Disdagkop Tarakan.

Bukan hanya razia protokol kesehatan yang rutin dilakukan oleh Satpol PP, tetapi pihaknya juga rutin melaksanakan razia rutin ke sejumlah rumah sewa dan kos untuk menghindari tindak asusila. Tetapi dengan bertambahnya setiap hari kasus positif Covid-19, pihaknya akan lebih memperketat lagi pengawasan di lapangan sesuai dengan imbauan dari Wali Kota Tarakan.

“Sesuai dengan Perwali, semuanya sudah kita lakukan, sesuai dengan penerapan prokes, dan kita juga sudah bergabung dengan sejumlah instansi lainnya untuk melakukan razia sesuai dengan yang tertera di Perwali,” ungkapnya.

Nantinya, upaya yang dilakukan akan lebih memperketat razia pada malam hari, karena untuk siang hari sejumlah lokasi berupa kafe dan rumah makan minim pengunjung, berbeda ketika malam hari. Dan untuk pengunjung yang melanggar akan langsung diberikan sanksi sosial di lokasi dan tidak lagi memberikan toleransi.

“Jadi untuk sanksi fisik memang tidak ada, jadi cukup untuk pemberian sanksi sosial sesuai dengan instruksi dari Wali Kota, rencananya jika melanggar kita akan menyuruh untuk melakukan bersih-bersih, seperti yang sempat dilakukan kemarin siang kepada beberapa masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker pada saat di luar rumah,” terangnya.

Untuk pemberian sanksi sosial tidak lagi memberikan kepada individu, tetapi juga akan memberikan sanksi kepada pemilik kafe atau pun warung makan ketika ada pengunjungnya yang melanggar protokol kesehatan. Karena para pemilik sebelumnya sudah membuat surat persyaratan terkait dengan penerapan protokol kesehatan.

“Pernyataan ini masih berlaku sampai dengan saat ini, dan seharusnya jika ada masyarakat yang kedapatan tidak melakukan protokol kesehatan di sejumlah kafe atau rumah makan, maka langsung pemiliknya yang diberikan denda, bukan hanya kepada para pengunjung,” ungkapnya.

Tambahnya, bagi masyarakat yang melanggar akan dilakukan penahanan KTP terlebih dahulu, nantinya setelah kembali ke kantor Satpol PP untuk mengambil KTP, maka akan diarahkan untuk pemberian sanksi sosial berupa menyapu jalan dan hal ini akan dilakukan lebih ketat lagi di sejumlah tempat keramaian yang ada di Tarakan setiap malamnya.

 

Kontak Erat Tembus 1.024 Orang

Jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 277 orang. Rabu (25/11) kemarin, bertambah sebanyak 40 kasus positif. Selain tambahan kasus terkonfirmasi, Gugus Tugas menyampaikan angka kontak erat yang dipantau tembus 1.024 orang.

Tingginya angka kontak erat ini dilatarbelakangi terus bertambahnya kasus positif di Tarakan. Sementara kasus suspek yang dipantau sebanyak 99 orang.

Dengan demikian masyarakat diminta tetap waspada dengan mematuhi protokol kesehatan, melalui gerakan 3M. Yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. “Jadi masyarakat Tarakan harus tetap waspada, meningkatkan protokol kesehatan. Terutama memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” terang Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti, M.Kes.

40 tambahan kasus tersebut merupakan klaster kontak erat dari tenaga kesehatan, pelaku perjalanan, klaster perkantoran, maupun rapid test dengan hasil reaktif dan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab.

Dia mengatakan tambahan kasus yang sangat signifikan dalam sepekan ini, tidak hanya menjadi perhatian Gugus Tugas. Melainkan masyarakat turut andil dalam mencegah penyebaran Covid-19. Sejak pandemi melanda, Pemerintah Kota (Tarakan) melalui Gugus Tugas telah memberikan sosialisasi mengenai kepatuhan protokol kesehatan.

“Semua pihak terlibat. Tidak hanya dari satuan tugas saja, tapi kesadaran masyarakat untuk menjaga dan waspada. Cukup dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Kalau keluar rumah tetap memakai masker,” katanya.

Juga diimbaunya bagi pasien positif Covid-19 maupun keluarga yang kontak erat, tetap mematuhi protokol kesehatan dan di rumah saja. “Isolasi mandiri itu tidak boleh ke mana-mana, jadi tetap di rumah dan mematuhi protokol kesehatan,” imbaunya.

Lagi, Kaltara Nambah 47 Kasus

Sementara itu, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Utara (Kaltara) kembali mencatat adanya tambahan 47 kasus konfirmasi positif Covid-19 di provinsi termuda Indonesia ini, Rabu (25/11).

Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Kaltara, Agust Suwandy mengatakan, 47 kasus konfirmasi positif baru di Kaltara itu terdiri dari 7 kasus di Kabupaten Bulungan dan 40 kasus di Kota Tarakan. Tambahan ini membuat yang terkonfirmasi positif di Kaltara naik menjadi 1.283 kasus.

"Untuk 7 kasus di Bulungan itu terdiri dari 5 transmisi lokal dengan inisial MF (32) laki-laki, MAS (36) perempuan, NE (28) perempuan, RA (51) perempuan, dan SM (54) perempuan. Serta 2 laki-laki sebagai kontak erat dengan inisial AM (32) dan IK (38)," ujarnya kepada Radar Kaltara saat dikonfirmasi, Rabu (25/11).

Sementara, 40 kasus konfirmasi positif baru di Tarakan terdiri dari 30 orang kontak erat dengan rincian 15 laki-laki berinisial KH (45), DF (35), MAF (14), HM (34), TR (23), MR (55), MF (8), EP (35), JPI (37), IZF (11), MAN (25), BK (55), EE (51), MI (24), dan IY (49).

Sedangkan 15 orang lainnya berjenis kelamin perempuan dengan inisial HS (29), DM (36), SP (36), NF (53), AUK (26), AM (48), PR (32), WWW (61), EE (39), UR. (46), SN (50), MY (36), AF (35), HS (42) dan MH (31). Kemudian satu perempuan pelaku perjalanan dari Malinau berinisial GI (33).

Berikutnya, 9 orang dari transmisi lokal dengan inisial SS (47) perempuan, RAH (28) laki-laki, NAP (22) perempuan, AP (46) laki-laki, FHS (34) perempuan, TR (18) perempuan, FR (49) perempuan, SK (62) perempuan, dan SB (57) perempuan.

Sementara yang sembuh bertambah satu orang di Bulungan dengan inisial DA (27) seorang laki-laki yang ditetapkan sebagai transmisi lokal. Dengan begitu, maka total yang sembuh naik menjadi 912 orang. Adapun yang meninggal dunia masih tetap 15 orang.

Sehingga yang masih dirawat di Kaltara menjadi 356 orang, dengan rincian 277 orang di Tarakan, 67 orang di Bulungan, 5 orang di Tana Tidung, 5 orang di Nunukan, dan satu orang di Malinau. (*/one/iwk/agg/eza)

 

 

Editor : anggri-Radar Tarakan