Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Sita 30 Life Jacket Tak Layak Dipakai

uki-Berau Post • Minggu, 19 Desember 2021 - 02:09 WIB
RAMP CHECK: Ada 30 life jacket disita dari speedboat reguler karena tidak layak digunakan.
RAMP CHECK: Ada 30 life jacket disita dari speedboat reguler karena tidak layak digunakan.

TARAKAN - Inspeksi keselamatan pelayaran angkutan laut, dengan lakukan ramp check puluhan speedboat reguler di Pelabuhah Tengkayu I, kemarin (17/12). 

Ramp check untuk untuk memastikan kesiapan angkutan menyambut Natal dan Tahun Baru 2022. Kepala Bidang (Kabid) Pelayaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara Ferdy mengatakan, hasil dari ramp check hari pertama, ditemukan banyaknya life jacket yang rusak di speedboat. Sehingga ditarik dan diberikan kepada agen untuk segera diganti. 

“Ada sekitar 30 life jacket, alat keselamatan di atas kapal seperti alat pemadam ringan (APAR), navigasi dan kondisi yang kenyamanan di atas speedboat,” ujarnya.

Ia menegaskan, seluruh sarana dan prasarana yang berkaitan dengan alat keselamatan penumpang harus dalam kondisi baik. Untuk menjamin keselamatan berlayar. Pihaknya sudah menegaskan kepada para agen maupun pemilik speedboat, untuk segera mengganti atau memperbaiki perlengkapan. Berkaitan dengan keselamatan penumpang, jika ada yang mengalami kerusakan. 

“Semua alat keselamatan penumpang harus layak. Sehingga, dipastikan bisa digunakan saat pelayaran,” tegasnya. 

Terlebih lagi, pemerintah tahun ini tidak melakukan penyekatan terhadap arus perpindahan orang selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2022. Sehingga, diperkirakan akan terjadi lonjakan penumpang menjelang akhir tahun nanti. 

Peralatan keselamatan yang ada di atas kapal, saat pelayaran harus dalam kondisi baik dan berfungsi semua. Kenyamanan penumpang saat menggunakan, tali yang digunakan maupun bahannya tidak rusak. Dalam inspeksi, kemarin, ia menemukan sebagian besar life jacket robek. 

Sementara ini, semua life jacket yang rusak disimpan di kantor UPTD Pelabuhan Tengkayu I Tarakan. Pihaknya akan membuat berita acara untuk diberikan kepada agen, agar bisa melakukan pergantian. Jika ternyata peralatan yang rusak diberikan catatan, belum ada yang mengganti, dipastikan akan diberikan sanksi. 

“Sanksinya berupa penundaan berlayar atau mengisi jadwal trayek. Kami memerintahkan pergantian secepatnya. Tidak bisa menunggu lagi untuk perbaikan, kalau bisa diganti sekarang,” pintanya. 

Dalam kegiatan inspeksi kemarin, pihaknya bersama-sama beberapa instansi, dari Kodim 0907 Tarakan, POM Angkatan Laut, KSOP, BPBD Tarakan dan BPBD Provinsi Kaltara. Saat dilakukan ramp check, jumlah penumpang yang ada di Pelabuhan Tengkayu masih normal. Belum terjadi lonjakan arus penumpang. (sas/uno)

Editor : uki-Berau Post
#Seputar Kaltara