NUNUKAN – TigaWarga Negara Asing (WNA) asal Malaysia dan Tiongkok, diamankan Satgas Marinir XVIII Ambalat. Karena diduga memotret sejumlah obyek vital militer di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Rabu (20/7) lalu.
Akibat aksi yang mengarah pada kegiatan mata-mata tersebut, ketiganya diamankan dengan dugaan spionase asing. Ketiganya yang diamankan Leo Bin Simon (39) warga Jalan Batu 2 Apas 91000 Tawau, Sabah – Malaysia. Lalu, Ho Jin Kiat (40), beralamat di 26 Reservior Garden PH 1 38300 Kota Kinabalu, Sabah – Malaysia. Serta Bai Ji Dong (45), warga Provinsi Shanxi, Tiongkok.
“Tujuan mereka menjadi pertanyaan besar setelah Satgas Marinir di Pulau Sebatik menemukan sejumlah foto obyek vital yang terlarang di handphone mereka,” jelas Kepala Kantor Imigrasi Nunukan Washington Saut Dompak Napitupulu, Jumat (22/7).
Meskipun ketiganya masuk Indonesia secara legal, dari Tawau Malaysia tujuan Nunukan. Ketiganya dijemput YF, seorang WNI yang berperan sebagai pemandu selama para WNA tersebut jalan-jalan di Pulau Sebatik. Washington mengatakan, penyelidikan masih berlanjut hingga Jumat (22/7). Namun ada beberapa pengakuan yang menjadi gambaran. Terkait identitas para WNA yang melakukan kegiatan menjurus ke spionase tersebut.
Leo Bin Simon mengaku pekerjaan utamanya seorang pendeta di Gereja Berthany Life Tawau. Selain sebagai pendeta, Leo juga bekerja part time sebagai asisten direktur di Medik City SDN BHD, bidang konstruksi. “Dalam pemeriksaan, Leo mengaku diajak YF untuk melihat rencana titik proyek pembangunan jembatan penghubung Pulau Sebatik ke Tawau,” ujarnya.
Leo juga mengklaim pernah membahas sejumlah proyek dengan KRI Tawau. Masing-masing, rencana proyek pembangunan perumahan di kawasan Sei Nyamuk Sebatik, proyek Bandar Tawau dan jembatan penghubung antara Sebatik – Tawau. Yang dibuktikan di facebook KRI Tawau, pada postingan 29 September 2021.
Selanjutnya untuk Ho Jin Kiat yang mengaku bekerja sebagai Project Manager di Perusahaan China Railway Construction Bridge Engineering Bureau Group South Asia Sdn Bhd, yang berkantor pusat di Tienjing Tiongkok. Ho Jin Kiat mengaku diajak Bai Ji Dong yang merupakan atasannya di perusahaan BUMN Tiongkok tersebut, untuk menemaninya jalan-jalan ke Nunukan.
Dia sudah bekerja tiga tahun di perusahaan nasional di Tiongkok tersebut. “Dia baru pertama kalinya ke Nunukan dengan biaya sendiri. Bahkan sudah membeli tiket pulang ke Kota Kinabalu pada 21 Juli 2022. Bahkan sudah check in pesawat Air Asia AK 6267, boarding time 18.50 waktu Malaysia,” sebut Washington.
Ho Jin mengaku kenal dengan YF pada Oktober 2021, di Ranau Sabah Malaysia. Ketika ada pertemuan rencana pembangunan universitas. WNA ketiga, Bai Ji Dong. Dalam pengakuannya, Bai Ji Dong merupakan Direktur di perusahaan Tiongkok, Railway Construction Bridge Engineering Bureau Group South Asia Sdn Bhd, sejak 2018.
Ia mengaku beberapa kali pernah datang ke Indonesia. Pada 2008 dan 2012, karena diundang salah satu perusahaan di Jakarta terkait pembangunan rel kereta api.
“Yang bersangkutan mengaku mengambil foto pos Marinir di Somel. Sebenarnya fokus untuk mengambil foto anak-anak yang sedang bermain di depan pos. Ia mengira pos itu, hanya kantor pemerintahan biasa,” kata Washington.
Selain itu, Bai Ji Dong juga mengaku mengambil foto barbell semen. Karena baru pertama kali melihat barbell yang terbuat dari semen. Washington menegaskan, ketiga WNA disangkakan Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Dalam pasal tersebut disebutkan, Pejabat Imigrasi berwenang melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian terhadap Orang Asing yang berada di Wilayah Indonesia. Yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan’.
“Ketiganya dalam pendetensian kita. Kita masih terus melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi bersama unsur intelijen, TNI/Polri dan Kejaksaan,” tutupnya. (*/dzl/uno)
Editor : izak-Indra Zakaria