Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Bayi Dibuang Diduga Hasil Hubungan Gelap

izak-Indra Zakaria • Jumat, 19 Januari 2024 - 20:26 WIB
Photo
Photo

Seorang bayi laki-laki ditemukan di samping rumah warga di  RT 14, Kelurahan Lingkas Ujung pada Rabu (17/1) sekitar pukul 20.25 Wita. Bayi tersebut langsung dibawa ke Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) oleh warga. Selain bayi laki-laki, ditemukan juga sebuah surat yang diduga ditulis oleh orang tua bayi tersebut.

Siapa pun yang menemukan anak saya saya minta tolong rawat dengan baik. Saya terpaksa seperti ini dengan adanya masalah. Saya tidak akan datang untuk menemuinya. Nama pemberian dari saya Arshaka 22/12/2023. Terima kasih sudah mau merawat anak saya,” bunyi wasiat tersebut.

Usai dibawa ke KSKP Tarakan, bayi tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Jusuf SK, guna mendapatkan perawatan lebih lanjut. Saat ini pihak kepolisian pun sedang melakukan penyelidikan.

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar saat dikonfirmasi menuturkan, lantaran kejadian tersebut merupakan masalah kemanusiaan, sehingga pihaknya langsung mengambil langkah dengan membawa bayi tersebut ke rumah sakit.

“Karena ini bayi yang terlantar maka kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk penanganan selanjutnya terhadap bayinya,” katanya, (18/1).

Setelah dibawa ke rumah sakit, lanjut Ronaldo, bayi tersebut langsung dilakukan perawatan intensif. Apabila terhadap tubuh bayi tersebut berwarna kuning. Saat ini bayi tersebut masih mendapatkan perawatan. “Puji Tuhan bayinya sudah sehat dan saya tugaskan anggota yang piket untuk menjaga adik bayi ini,” bebernya.

“CCTV di sekitar situ (tempat bayi ditemukan) sudah kita lakukan sisir, tapi tidak ada CCTV. Langsung tadi malam (kemarin, Red) kita lakukan penelusuran CCTV,” ungkapnya. Bahkan dalam proses penyelidikan yang akan dilakukan, pihaknya juga akan meminta daftar data ibu-ibu yang melahirkan beberapa minggu terakhir di rumah sakit atau pun praktek bidan yang ada di Kota Tarakan. Ia memastikan terhadap perbuatan orangtua dari bayi tersebut bisa dipidanakan. “Ada proses penegakan hukum yang kita lakukan dengan menyelidiki,” jelasnya.

DINSOS SIAPKAN OPSI PENANGANAN

Adanya penemuan bayi di RT 14 Jalan Cendana Kelurahan Lingkas Ujung pada Rabu (17/1), menjadi perhatian besar masyarakat. Pasalnya tindakan tersebut dianggap tidak manusiawi dan menyayangkan tindakan sang orang tua. Sehingga kasus tersebut masih  ditangani pihak kepolisian bersama pemerintah.

Kepala Dinas Sosial Tarakan, Arbain menerangkan, saat ini pihaknya telah melakukan pertemuan khusus Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB)  Tarakan dan Polres Tarakan. Dari hasil rapat koordinasi (rakor) tersebut beberapa pihak terkait dan kepolisian menyepakati akan menindak orang tua pembuang bayi secara hukum. Selanjutnya, sementara sang bayi akan dirawat oleh Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).

“Kami sudah melaksanakan pertemuan mengenai hal ini, pertama sementara bayi ini dirawat lembaga sosial anak, sembari polisi melakukan  penyelidikan terhadap orangtua yang membuang bayinya. Nanti selanjutnya, kalau proses hukum sudah terkuak, maka kita akan menjalankan penanganan selanjutnya,” ujarnya, Kamis (18/1).

“Sudah banyak orang baik yang berniat mengadopsi bayi ini. Tapi kami belum bisa menanggapi permintaan ini karena ini menyangkut manusia. Kita berpikir orangtuanya ditemukan dulu lah, setelah ditemukan nanti kita jalan opsi selanjutnya,” sambungnya.

Pihaknya pun turut menyayangkan adanya orang tua yang menelantarkan bayi tersebut. Ia membeberkan jika bayi yang ditemukan dalam keadaan dehidrasi sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit.

“Sekarang kondisi bayinya sudah membaik dan  dinyatakan stabil. Sekarang bayinya ditangani sementara bayi di LKSA. Nanti juga sudah koordinasi akan menanggung kebutuhan bayi itu. Memang ada beberapa masyarakat menyatakan siap mengadopsi anak ini, tapi kami belum menjawab permintaan ini,” ungkapnya.

“Tentu kami menginginkan yang terbaik untuk masa depan bayi ini. Tapi kalau orangtuanya ditemukan kita tanya juga orangtuanya apakah masih mau mengasuh anaknya atau tidak. Kalau merasa tidak sanggup maka mekanismenya dilakukan pengasuhan alternatif, yaitu LKSA,” lanjutnya.

Jika nantinya orang tua sang anak ditemukan, maka pihaknya akan memberi opsi kepada orangtua sang bayi apakah ingin merawat sang anak atau menyatakan tidak mampu. Sehingga jawaban sang orangtua menjadi landasan Dinsos mengambil kebijakan penanganan selanjutnya.

“Bagaimana pun kondisi orangtuanya, kita harus tetap memberi kesempatan jika ia ingin mengasuh kembali anaknya. Kalau memang dia tidak bisa dengan alasan tertentu, kita akan menawarkan itu ke keluarganya yang lain. Kalau ada keluarga besarnya di sini, kalau tidak ada maka bayi ini akan ditangani pemerintah dan tidak menutup kemungkinan ada yang mengadopsi,” terangnya. (zar/zac/lim)

Editor : izak-Indra Zakaria