Bisa Mencemari Laut, LCT Tenggelam di Tanah Kuning Jadi Atensi
Radar Tarakan• 2024-04-03 10:10:00
PERAIRAN: Sejumlah bagan yang menjadi sarana tangkap nelayan di Tanah Kuning-Mangkupadi.
Kapal Landing Craft Transport (LCT) Self Propelled Oil Barge (SPOB) milik PT Mayon tenggelam di perairan Tanah Kuning, Bulungan ketika hendak menuju Pelabuhan Jeti PT. KAI Pendadak, Desa Mangkupadi pada 1 Maret 2024 lalu.
Tentu kejadian ini bukan hal biasa, sehingga patut menjadi perhatian serius. Hal itu karenakan kawasan pesisir yang saat ini diplot menjadi kawasan industri tersebut juga merupakan wilayah tangkap nelayan, dimana penghasilan warga digantungkan pada bidang usaha tersebut.
Demikian pernyataan dari Manager Kampanye Pesisir dan Laut WALHI, Parid Ridwanuddi atas kejadian tersebut. Parid menegaskan ini harus jadi atensi, karena kejadian ini berpotensi menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan di perairan Indonesia, dan tak dipungkiri kejadian serupa terus berulang sejak tahun 1999 hingga saat ini.
"Tumpahan minyak di Indonesia sering terjadi dan dianggap sebagai suatu kejahatan lingkungan. Tapi itu dianggap pencemaran biasa, padahal dampak dari pencemaran minyak itu jangka panjang," ujar Parid.
Jika ini berpotensi terjadi pencemaran terhadap laut pesisir di Tanah Kuning-Mangkupadi, tentu saja tak hanya berimbas pada masyarakat, tapi juga biota laut yang ada di wilayah perairan tersebut.
Informasinya, kejadian ini sudah diketahui pihak aparat. Namun demikian, hingga saat ini belum diketahui seperti apa tindakannya. Dalam hal ini dinas terkait tentunya juga harus melakukan tindakan cepat, khususnya berkaitan dengan upaya antisipasi pencemaran di pesisir laut tersebut.
"Kami sempat mencari tahu informasi ke masyarakat setempat beberapa saat pasca kejadian ditemukan adanya bekas tumpahan minyak sejenis solar. Itu hanya sebagian kecil yang bisa terdeteksi langsung mata telanjang, perlu ada penelusuran lebih jauh memastikan kondisi laut baik-baik saja," kata Nasrullah, Staf Kampanye Perkumpulan Lingkar Hutan Lestari (PLHL).
Perlu dipertegas, bahwa laut Tanah Kuning-Mangkupadi jangan sampai nasibnya serupa seperti halnya saat adanya tumpahan minyak di laut Balikpapan beberapa tahun lalu, dimana kerusakan yang ditimbulkan cukup serius, bukan hanya ekosistem lautnya, tapi juga terpaparnya manusia.
Informasi dari warga setempat yang namanya enggan di korankan, dua hari pasca kejadian bertemu dengan nelayan Kampung Baru, bekas tumpahan seperti minyak sempat terlihat, tapi karena waktu itu musim ombak sehingga bekasnya cepat terbawa ke tengah laut.
Jika benar ada tumpahan minyak, tentu itu dapat mempengaruhi produktivitas nelayan tangkap udang pijah, bagan dan aktivitas wisata di pesisir pantai. Secara otomatis itu juga akan mempengaruhi pendapatan masyarakat lokal.
Sebagai bahan analisis, hasil laut cukup diperhitungkan. Berdasarkan informasi pada laman resmi DKISP Kaltara April 2021, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memiliki luas pesisir laut mencapai 1.587.071,08 hektare. Ini memungkinkan para nelayan meningkatkan nilai produksi tangkap lautnya.
Potensi ini sangat menjanjikan, namun dengan agenda Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) Tanah Kuning-Mangkupadi hari ini, wilayah tangkap nelayan semakin jauh dan berkurang. Belum lagi dengan adanya kejadian kapal terbalik, yang dimungkinkan terjadi pencemaran pada perairan laut tersebut.
Adapun jumlah bagan di sepanjang pantai Tanah Kuning-Mangkupadi berkisar 105 bagan. Valuasi ini berdasarkan survei sederhana yang dilakukan jika di total per tahunnya dapat menghasilkan perputaran uang atas kesejahteraan bagi masyarakat setempat sekitar Rp 10-15 miliar.
Jika kejadian ini diabaikan, bisa saja ada kejadian serupa kemudian hari, yang tidak hanya mempengaruhi kehidupan masyarakat setempat, tapi juga mengancam potensi hasil laut, yang merupakan sumber penghasilan nelayan setempat.
"Artinya dengan kekayaan alam yang melimpah ini mampu menghidupi masyarakat Bulungan. Tanpa negara hadir secara langsung, masyarakat bisa hidup damai dan mampu membiayai keluarganya, selama kehidupan laut mereka tidak terganggu oleh kebijakan pembangunan dan industri yang merusak ekosistem laut setempat," pungkasnya. (iwk/har)