Viral di Tarakan..! Perempuan Ini Ngaku Buat Konten Alami Penganiayaan, Kuasa Hukum Sebut Prank Teman Sedang Ulang Tahun
Radar Tarakan• Minggu, 11 Agustus 2024 - 16:55 WIB
Alif Putra Pratama Kuasa Hukum Winda Chamay
Adanya unggahan dari salah satu akun bernama @Winda_Chamay, di media sosial Instagram yang mengaku mengalami penganiayaan oleh salah satu oknum politisi di lingkungan DPRD Kaltara menuai perhatian besar masyarakat.
Sehingga meski unggahan dihapus setelah beberapa jam setelah di-upload, namun hal tersebut tidak dapat meredam perhatian masyarakat. Kuasa hukum Winda Chamay, Alif Putra Pratama mengungkapkan, pihaknya tidak menyangka jika postingan tersebut menuai perhatian besar masyarakat. Unggahan dari kliennya tersebut merupakan candaan kepada salah satu rekannya. Sehingga ia menegaskan jika hal tersebut tidak perlu dipersoalkan.
"Jadi terkait postingan di akun media sosial Winda_Chamay di akun Instagram. Ia mengunggah di Instastory pada 6 Agustus 2024 yang kemudian sudah diklarifikasi melalui media online dan Instastory bahwa postingan tersebut adalah prank atau bercanda semata.
Sebenarnya klien saya juga tidak menyangka postingan itu akan viral. Jadi sebenarnya klien saya Winda Chamay itu hanya bercanda kepada temannya," ujarnya, Jumat (9/8).
"Itu becandaan kalau bahasa sekarangnya nge-prank sahabatnya. Kebetulan sahabatnya ini berulang tahun di 7 Agustus 2024, jadi karena mereka ini berteman bertiga jadi saudara JB, klien kami Winda dan juga sahabatnya Lia Agustina bahkan sempat satu kantor menjadi karyawannya saudara JB pada saat itu akrablah," sambungnya.
Diungkapkan, becanda tersebut tidak bermuatan apapun. Pihaknya menyayangkan adanya media yang langsung memviralkan unggahan tersebut tanpa mengonfirmasi bersangkutan.
Sehingga dikatakannya, seharusnya media tersebut mengonfirmasi bersangkutan untuk mendapatkan kepastian kebenaran. "Postingan ini untuk candaan kepada sahabatnya. Karena sudah viral, akhirnya kemarin klien kami dipanggil kepolisian memberikan klarifikasi terkait postingannya di Instastory.
Klien kami kemarin malam hadir di Polres Tarakan berikan klarifikasi terkait postingan dan sudah selesai," ujarnya.
Kepolisian juga sudah mendapatkan keterangan yang sesuai fakta sebenarnya terhadap isi postingan kliennya.
Lanjutnya, memang ada media influencer Instagram posting Instastory yang sudah diklarifikasi kliennya. Dikatakan, akibat kejadian itu membuat mental kliennya jatuh dan merasa dipersekusi.
"Maksud kami undang rekan media, untuk memberikan imbauan dan akun influencer di Tarakan tidak lagi mempolitisasi karena ini kan inisial JB salah satu politikus di Kalimantan Utara dan juga tidak lagi diberitakan yang sebenarnya karena sudah ada klarifikasi dari pemilik akun dan juga ke pihak berwenang Polres Tarakan," ujarnya.
"Kondisi mental klien kami masih down akibat viralnya ini dan tidak bisa hadir. Kami sampaikan ke masyarakat, lebih berhati-hati gunakan sosmed dan komentar di sosmed.
Ketika klien kami merasa dirinya dipersekusi sedangkan dirinya sudah klarifikasi bisa saja klien kami lakukan penuntutan hukum," terangnya. (zac/lim)