TARAKAN – Harga tiket pesawat terus mendapat sorotan. Bahkan dalam beberapa forum di media sosial menggalang dukungan penolakan terhadap kenaikan harga tiket pesawat. Seperti diketahui masa angkutan Natal dan Tahun Baru sudah berakhir.
Dalam beberapa pencarian harga tiket mengalami kenaikan sejak beberapa minggu terakhir. Seperti pada rute Tarakan-Makassar misalnya, pada beberapa bulan sebelumnya hanya di kisaran Rp 800-900 ribu. Beberapa hari terakhir sudah menginjak Rp 1,3 juta hingga beberapa hari ke depan.
Di rute lain seperti Tarakan-Balikpapan, sudah mencapai Rp 900 ribu. Beberapa pekan sebelumnya hanya di kisaran Rp 350-500 ribu.
Kenaikan harga tiket pesawat yang meningkat tajam dinilai terlalu mahal bagi masyarakat. Oleh sebab itu, Wali Kota Tarakan Ir. Sofian Raga berencana menyampaikan hal ini dalam forum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) yang akan dilaksanakan tahun ini. Berkaca dari usulan para wali kota mengenai dana kelurahan tahun, Sofian optimistis persoalan kenaikan harga tiket juga dapat disuarakan Apeksi.
Kepada Radar Tarakan Ir. Sofian Raga mengatakan, sebelum harga tiket seperti saat ini peningkatan pernah terjadi sebelumnya. Kenaikan itu menjelang pada hari-hari tertentu, jelang Tahun Baru, masa liburan atau perayaan hari besar. Menurut Sofian, lonjakan harga tiket ini tidaklah ditimbang dari kesanggupan masyarakat. Akan tetapi, pihaknya menginginkan adanya kepatutan dan kewajaran. “Informasi yang saya dapat dari Kementerian Perhubungan kan sudah menetapkan harga batas bawah dan batas atas. Tinggal bagaimana yang patutnya itu,” ujarnya.
Berdasarkan kenaikan harga tiket tersebut, menurut Sofian tentu ditanggapi dengan berbeda. Namun kebanyakan masyarakat menilai tiket tersebut mahal, sebab harga tiket yang semula normal tiba-tiba naik.
“Kelompok masyarakat manapun juga kalau terjadi seperti itu akan ada perbedaan pendapat. Hampir semua orang bilang begitu (mahal), tidak hanya saya,” ungkapnya.
Nah, kenaikan harga tiket tersebut menurut Sofian perlu dibicarakan dengan pemerintah pusat. Sebab hal ini pun akan dibawa pihaknya sampai kepada tingkat pusat.
Menurut Sofian, aturan batas bawah dan batas atas wajib dikonsultasikan kembali, agar publik memahami apa yang menjadi landasan kenaikan harga tersebut.
Melalui hal tersebut, pihaknya berencana untuk mengundang pihak maskapai dan seluruh instansi terkait membahas kenaikan harga tiket. Tidak hanya sinkronisasi, tetapi penting mengakomodasi keluhan atau pendapat masyarakat luas yang menggunakan moda transportasi tersebut.
Kenaikan harga tiket pesawat berpengaruh pada sektor transportasi yang selama ini dianggap penting menunjang sektor lain, seperti perdagangan, jasa dan industri. “Semuanya butuh transportasi yang andal. Jadi kalau di hulu begitu, kan yang lain kena imbas,” ucapnya.
Pemerintah pusat, kata dia, patut mewujudkan harga ideal terhadap tiket pesawat, sehingga dapat diterima pihak maskapai dan masyarakat.
MASKAPAI SEBUT PROMO DIKURANGI
Sementara itu, District Manager Sriwijaya Air Tarakan Dandy Harianto Santosa menilai harga tiket maskapai Sriwijaya Air masih murah. Alasannya, harga tiket pada kisaran Rp 400-500 ribu merupakan harga promo yang diberlakukan maskapai penerbangan.
“Kalau tiket kami sih masih murah lah, kalau dikatakan peningkatan harga, itu bukan. Tapi lebih tepatnya promo yang kami berikan itu sudah berkurang,” ungkapnya.
Untuk menaikkan harga pihaknya selalu bersandar pada prinsip ekonomi. Kenaikan harga tiket pesawat ini dimulai sejak Januari 2019. Kenaikan itu didasari variabel yang jelas. “Yang jelas kami tidak melanggar peraturan pemerintah tentang tarif batas bawah dan batas atas,” tegasnya.
Sriwijaya sangat terbuka, jika ada rencana pemerintah untuk mengundang maskapai dalam membahas kenaikan harga. “Kalau tentang penurunan harga, prediksinya mungkin akan turun. Tapi enggak drastis, karena kelas ekonomi ada banyak,” bebernya.
Kenaikan harga tidak hanya pada Sriwijaya saja, namun juga oleh maskapai lain seperti Lion Air dan Garuda Indonesia. Namun hal ini tidak dilakukan secara bersamaan.
“Kalau janjian enggak, soalnya enggak boleh begitu. Saya enggak tahu juga kenapa lainnya juga melakukan hal yang sama. Pokoknya strategi setiap airlines berbeda-beda. Kalau ada yang naik, akan ada penyesuaian sedikit,” ucapnya.
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tarakan Syamsi Sarman mengatakan kenaikan harga tiket mengingatkan pada zaman pemerintahan Wali Kota Jusuf Serang Kasim. Informasi harga batas atas dan bawah tiket pesawat diumumkan dalam sebuah papan di bandara.
“Kalau dibandingkan dengan normalnya kan ini kemahalan, hampir 2 kali lipat. Pada waktu normalnya kan tiket bisa Rp 450 sampai 500 ribu dari Tarakan ke Balikpapan. Tapi kalau hari ini sampai sejuta, ya kemahalan,” tuturnya.
Jika harga tiket pesawat dinaikkan hanya 20 hingga 50 persen, menurut Syamsi kemungkinan tidak memberatkan masyarakat. “Jadi maskapai itu jangan bersifat aji mumpung. Memang betul teori ekonominya kan begitu, ketika kebutuhan meningkat ya harga bisa naik, tapi kami membutuhkan perlindungan konsumen,” tegasnya.
Gubernur Kaltara Dr. H. Irianto Lambrie mengungkap jika ia telah menyampaikan mengenai kenaikan harga tiket dalam Rakornas Tim Pengendalian Inflasi Nasional. Kaltara pada setiap kali mengalami kenaikan inflasi, salah satu pemicunya dari penerbangan. “Saya sebagai gubernur menyampaikan surat kepada Menhub (Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi),” kata Gubernur kepada Radar Tarakan.
Kenaikan harga, kata dia, berlaku secara nasional oleh maskapai penerbangan. Untuk diketahui, Gubernur maupun TPID tidak memiliki kewenangan mengatur dan menentukan kebijakan pengaturan harga tiket atau penetapan tarif angkutan/transportasi. “Penetapan kebijakan tersebut merupakan kewenangan Menteri Perhubungan. Jadi provinsi lain juga mengalami hal yang sama,” terangnya.
MENHUB JAMIN TAK ADA KENAIKAN BATAS ATAS
Fauzia Fatchan cukup sering wara-wiri menggunakan pesawat untuk mobilitasnya. perempuan 46 tahun itu tinggal di Katingan, Kalimantan Tengah. Pekerjaannya menuntut agar dia sering rapat ke Jakarta dan beberapa daerah lain. Sehingga kenaikan harga pesawat membuatnya waswas. ”Saya sudah mulai merasakan kenaikan harga tiket itu setelah jatuhnya Lion Air (29 Oktober, Red),” ungkapnya kepada Jawa Pos (Jawa Pos Group), kemarin (12/1).
Dia melihat tidak hanya Lion Air saja yang naik harganya. Dia membandingkan dari Palangkaraya ke Jakarta dengan Lion Air biasanya Rp 700.000. Namun pernah pada satu waktu mencapai Rp 1,7 juta. Maskapai lainnya yang dibandingkan adalah Citilink. Yang biasanya Rp 500 hingga Rp 600 ribu juga naik mencapai Rp 1,3 juta. Fauziah juga sempat menengok harga Garuda Indonesia yang mencapai Rp 1,8 juta padahal biasanya hanya Rp 1,2 juta. ”Awal Desember saya mau upgrade dari Garuda kelas ekonomi ke bisnis, biayanya Rp 3,6 juta. Alasannya peak season,” ungkapnya.
Karyawan swasta itu akhirnya membandingkan dengan rute luar negeri. Misalnya untuk rute Palangkaraya Singapura saja hanya Rp 2 juta. ”Lebih baik rapat di Singapura saja daripada di Jakarta,” tuturnya.
Dampaknya, untuk rapat atau agenda di Jakarta jika hanya satu atau dua agenda, maka diselesaikan dengan Skype atau email. Perusahaan tempatnya bekerja juga selektif. ”Saya juga dapat keluhan dari teman-teman PNS. Kalau di Jawa enak karena bisa dengan kereta api,” tuturnya.
Masyarakat lainnya yang mengeluhkan kenaikan harga adalah Muhammad Ali Mahrus. Sudah empat tahun, selama dua minggu sekali dia pulang pergi Jakarta-Surabaya. Harga yang dinaikkan maskapai menurutnya seperti saat liburan. Padahal kenaikan harga pesawat masih berlangsung hingga setelah Nataru.
VP Corporate Secretary PT Garuda Indonesia M. Ikhsan Rosan mengatakan bahwa Garuda Indonesia Group mulai berlakukan harga subclass moderat atau lebih rendah. ”Beberapa rute penerbangan yang sudah mulai menunjukkan demand normal tersebut antara lain ke Denpasar, Jogjakarta, dan Surabaya, dimana pada jam jam tertentu telah memberlakukan harga lebih rendah,” ujarnya. Bahkan Ikhsan meyakinkan jika ada potongan harga tersebut mencaoai lima puluh persen, setelah sebelumnya menawarkan harga batas atas.
Memang belum semua rute stabil. ”Harga tiket penerbangan pada jam tertentu pada rute–rute tersebut variatif dari harga terendah hingga tertinggi,” ungkapnya.
Ikhsan menambahkan bahwa penerapan harga sesuai supply dan demand tersebut perlu dilakukan oleh maskapai untuk memaksimalkan tingkat isian pesawat. Selain itu juga dihitung biaya selama penerbangan.
Kemarin Menteri perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa kenaikan tarif pesawat masih tidak melebihi tarif batas atas. Budi mengakui bahwa selama ini maskapai melakukan perang tarif untuk memikat konsumen. ”Begitu ada yang menaikkan harga, semuanya ikut naik,” kata Budi.
Budi menjelaskan bahwa setiap tahun ada evaluasi mengenai harga tiket. Sempat ada usulan untuk menaikkan tarif batas atas di tahun ini. Namun dia memilih tidak mengambil opsi itu.
”Kita harus take and give. Kondisi airline juga harus dilindungi,” tutur pria asli Palembang itu. Dia menyatakan kalau maskapai terus melakukan perang harga maka bisa dipastikan tidak akan bertahan. Hal tersebut menurut Budi sudah terjadi di beberapa negara. ”Saya mengimbau kepada masyarakat supaya memberikan toleransi. Maskapai juga jangan menaikkan jangan terlalu tinggi. Airline bisa bisa menutup biaya pokoknya dan warga bisa menikmati,” imbuhnya.
Menurut Budi, salah satu inovasi yang bisa dilakukan untuk menutupi biaya operasional adalah dengan adanya tarif bagasi. ”Barang itu kan menertibkan diri saja. Berapa kilo. Kalau mau kirim banyak silahkan ada tambah cost,” katanya.
Lebih lanjut Budi membeberkan biaya pesawat. Pada perjalanan satu jam, idealnya perpenumpang dikenai biaya Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta. ”Kalau Jakarta Jogja itu Rp 450 ribu itu murah,” ungkapnya.
Avtur menjadi salah satu penentu kenaikan harga tiket. Dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14/2016 disebutkan jika avtur lebih dari Rp 9.729 selama tiga bulan berturut-turut maka harus ada evaluasi harga. Namun pengamat energi dari Universitas Gajah Mada (UGM) Fahmi Radhi menuturkan kenaikan harga tiket pesawat bukan karena avtur. Menurutnya naik turunnya harga tiket pesawat kali ini dipengaruhi demand penumpang. Dirinya menerangkan struktur harga avtur sendiri dipengaruhi harga minyak dunia, di mana saat ini harga minyak dunia sekitar USD 50 per barrel. “Mestinya harga avtur juga turun,” ungkapnya.
Korelasi harga avtur dengan harga tiket tidak berpengaruh signifikan. Dalam penentuan harga avtur pemerintah tidak bisa berbuat banyak karena penetapan harganya ditentukan oleh mekanisme pasar. “Harga tiket lebih dipengaruhi demand and supply penumpang. Saat peak season harga tiket pasti naik,” imbuhnya.
Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengatakan harga bahan bakar minyak (BBM) Indonsia berada dalam level moderat. Tidak terlalu mahal dan tidak terlalu murah. Harga avtur juga bisa mempengaruhi harga tiket pesawat, namun bukan satu-satunya. “Ada biaya perawatan dan penyusutan pesawat, bandara, dan operasiinal misal biaya kru,” paparnya.
Kenaikan harga tiket pesawat disinyalir dapat mempengaruhi minat ke moda angkutan yang lain. Saat dikonfirmasi mengenai kemungkinan bergesernya masyarakat untuk memilih transportasi darat, Ketua Umum Organisasi Angkutan Darat Andrianto Djokosoetono menyebutkan bahwa kemungkinan shifting tersebut pasti ada. Dirinya mencontohkan saat dahulu tiket penerbangan sedang murah, transportasi darat terdampak karena sebagian besar penumpang memilih menggunakan jalur udara.
Namun untuk saat ini, Adrianto mengaku belum merasakan dampak pergeseran penumpang dari udara ke darat meski tiket pesawat sedang tinggi. "Belum terasa dampaknya akibat kenaikan tarif tiket udara," ujarnya.
Dirinya menyebut bahwa beberapa kota di Jawa pada musim liburan lalu meningkat, namun indikasinya meningkat karena dampak terhubungnya tol trans Jawa. "Jadi masyarakat ada kecenderungan untuk mencoba dan bepergian menggunakan transportasi darat," tambah Adrianto. (*/shy/agf/nis/lyn/jpg/lim)
Editor : anggri-Radar Tarakan