Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Masyarakat Pemilik Lahan Minta Solusi

anggri-Radar Tarakan • Rabu, 6 Februari 2019 - 21:25 WIB

NUNUKAN - Rencana pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Desa Sei Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, sepertinya mengalami sejumlah kendala dan tidak sesuai rencana. Masyarakat pemilik lahan keberatan dipindahkan dari lokasi pembangunan tersebut meski akan dilakukan ganti rugi.

Permasalahan ini pun dibahas di rapat dengar pendapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Senin (4/2) kemarin. Tentunya itu digelar guna mencari solusi atas kendala yang dihadapi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan saat ini.

Baharuddin, perwakilan warga mengatakan, ada dua RT yakni RT 04 dan RT 03 dengan 38 kepala keluarga yang akan terdampak pembangunan PLBN. Ia datang mewakili warga RT 04 yang notabenenya banyak yang terdampak dan enggan terima dipindahkan dari lokasi meski diberikan ganti rugi atas lahan mereka.

“Sebenarnya kami sambut baik pembangunan itu, tapi kami tidak ingin dipindahkan dari lokasi. Kiranya pembanguan PLBN dengan cara reklamasi, atau carikan solusi lain, apakah pembangunan yang akan dipindah lokasinya. Intinya, kami tidak ingin dipindahkan,” pinta Baharuddin.

Selain itu, sejumlah anggota DPRD pun menyarankan beberapa opsi kepada Pemkab supaya masalah bisa segera teratasi. Melalui Ketua DPRD Nunukan H. Danni Iskandar mengatakan, setelah mengetahui kronologis kisruh lahan milik warga, DPRD menyarankan sebaiknya mencari lahan kosong untuk pemindahan pembangunan.  “Ya, kenapa tidak cari lahan yang kosong saja yang bisa dialihkan. Carilah lahan yang tidak mengganggu masyarakat,” kata Danni.

Selain mencari lahan baru, tentunya juga mengutamakan opsi ganti rugi juga cara reklamasi. DPRD berharap pemerintah berpihak kepada masyarakat. Seharusnya masyarakat pemilik lahan dan juga pemerintah kabupaten bisa duduk lagi bersama mencari solusinya. “Jangan sampai ini jadi beban lagi ke depannya, pikir-pikir dulu, utang kita masih banyak,” beber sejumlah anggota DPRD yang hadir.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Kabupaten Nunukan Serfianus sebelum menjawab langkah pihaknya, ia terlebih dahulu menjelaskan bahwa pembangunan PLBN tersebut adalah program Nawacita Presiden Joko Widodo. Akan ada 11 PLBN yang dibangun mencakup 11 kabupaten/kota.

Nunukan mendapatkan 3 PLBN, salah satunya di Sebatik karena letaknya di garis batas darat dan laut. Dalam pembangunan tersebut, tugas Pemkab memfasilitasi lahan siap pakai sesuai dengan intruksi presiden (inpres).

“Kami kaget juga karena inpresnya ini menyiapkan lahan, sementara kita tidak punya alokasi anggaran untuk pembebasan lahan. Nah, inilah rencana salah satu yang akan kami bahas kepada pusat nantinya,” kata Serfianus.

Apalagi pada Rabu (6/2) hingga Jumat (8/2) mendatang akan digelar rapat perdana pembahasan hal tersebut. Tentunya akan ada banyak yang akan disampaikan Bupati Hj. Asmin Laura Hafid atas semua masalah yang dihadapi. Yang menjadi catatan adalah, bagaimana dengan warga yang enggan dipindahkan, bahkan ada ganti rugi. Kemudian akankah dicarikan lahan baru untuk pembangunan tersebut. Selanjutnya pembangunan PLBN dengan cara reklamasi juga menjadi opsi solusi.  “Jadi semuanya akan kami sampaikan di rapat yang akan dihadiri 5 gubernur dan 11 bupati nantinya. Tentunya kami berharap ada solusi. Semoga nantinya berjalan dengan lancar,” harap Serfianus mengakhiri. (raw/lim)

Editor : anggri-Radar Tarakan
#plbn