Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Distribusi Pakai Pesawat, Anggaran Membengkak

anggri-Radar Tarakan • Senin, 8 April 2019 - 21:42 WIB

TANJUNG SELOR – Kesuksesan pendistribusian logistik, baik kotak, bilik ataupun surat suara pemilu 2019 hingga tiba di tempat pemungutan suara (TPS) menjadi tanggung jawab pemerintah daerah setempat dalam hal ini Bupati/Wali Kota. Demikian dikatakan Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami saat diwawancara awak media Radar Kaltara, Minggu (7/4).

Itu terkait adanya informasi pendistribusian logistik di KPU Kabupaten Malinau yang mengalami kendala persoalan anggaran karena menggunakan transportasi udara. Menurut pria yang pernah menjabat sebagai Ketua KPU Kabupaten Bulungan, menyarankan KPU setempat dapat melakukan koordinasi segera dengan pemerintah daerah. Tujuannya, tak lain untuk meminta terkait fasilitas kelancaran pendistribusian logistik tersebut.

“Mengapa kami sarankan kepada pemerintah daerah? Karena memang salah satu tugas atau tanggung jawab pemerintah daerah dalam pemilu ini adalah turut memberikan dukungan penguatan (anggaran, Red) kepada penyelenggara pemilu,” ungkapnya.

“Termasuk, dalam persoalan sosialisasinya. Ini demi kelancaran dan kesuksesan pesta demokrasi di daerahnya juga dan include soal pengembalian logistik ke KPU kabupaten/kota,” sambungnya.

Dijelaskanya juga, mengenai penganggaran pemilu serentak, sumber anggaran itu sejatinya lewat Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Dan, tentu di dalamnya sudah secara keseluruhan mengenai pendistribusian dan pengembalian logistik pemilu.

“Penganggarannya ini (pemilu 2019) sepenuhnya lewat APBN. Sedangkan, jika kurang itu kembali kepada pemerintah daerahnya. Sebab, pusat sejatinya sudah memetakan masing-masing pos anggaran tiap daerah,” jelasnya.

Ditambahkannya juga, pihaknya menekankan kepada pemerintah daerah dapat segera mengambil sikap. Di mana dengan memberikan perhatian secara khusus terkait dukungan fasilitas kelancaran distribusi logistik di masing-masing wilayahnya. Mengingat, saat ini tahapan pemilu tinggal 10 hari lagi.

“Intinya, KPU kabupaten/kota harus koordinasi dahulu. Saya yakin dengan koordinasi yang baik akan menghasilkan yang baik juga,” tuturnya.

Di sisi lain, pihaknya mengatakan juga, permasalahan pendistribusian logistik ini sebenarnya tak hanya menimpa KPU Kabupaten Malinau saja. Namun, KPU Kabupaten Nunukan pun sama halnya. Oleh karenanya, memang perlu adanya dukungan dari pemerintah daerah terkait permasalahan ini. “Mari bersama kita saling mendukung demi kesuksesan pemilu yang menjadi tonggak sejarah ini,” jelasnya.

EKO WIJIYANTO/RADAR TARAKAN

Tunjukan Surat Suara Rusak: PIhak KPU Malinau dan Bawaslu Malinau saat melakukan Pleno penyortiran Surat Suara Rusak pada kamis 14/03.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malinau, stelah melakukan tahapan seperti pelipatan dan penyortiran surat suara. Dikatakan Lasinias, SE, MM,  Divisi Umum, Keuangan dan Logistik KPU Kabupaten Malinau, bahwa surat suara yang masuk ke Malinau ada beberapa yang dinyatakan rusak.

“Saat ini kita melakukan pleno penyortiran surat suara dengan Bawaslu, namum masih dalam proses. Jadi untuk hasil belum bisa kita sampaikan. Hal ini dilakukan mengacu pada panduan Surat Keputusan (SK) KPU nomor 166 bersama dengan Bawaslu,” ungkapnya, Jumat (15/3) lalu.

“Awalnya kita kumpulkan yang kira-kira rusak seperti berbayang, tinta tembus dan lainya, namun setelah ada kesepakatan dengan Bawaslu dengan mengacu peraturan, dan ada yang masih bisa diselamatkan,” bebernya.

Untuk kebutuhan surat suara di Malinau sekitar 53.696 lembar, sedangkan yang dikirim oleh KPU 53.555 lembar. ”Dua persen dari jumlah DPT setelah kita menghitung real sesuai DPT, datanya menjadi kurang 141 lembar. Sekarang kalau kita bandingkan dengan kurangi suarat suara yang baik maka ada kekurangan,” katanya.

Sedangkan pendistribusian logistik pemilu, dikatakanya menggunakan transportasi udara melalui maskapai Mission Aviation Fellowship (MAF) dan hanya dilayani dengan carteran. Sedangkan untuk penjemputannya masih melakukan negosiasi dengan Susi Air.

“Sekarang kami penjemputan masih negosiasi dengan pihak Susi Air, sedangkan Susi Air pakai dolar. Sehingga biaya juga akan membengkak. Kalau MAF hanya bisa saat pendistribusian saja, karena pas tanggal penjemputan sedang jadwal inspeksi, sehingga nantinya pada jadwal penjemputan MAF tidak bisa,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya saat ini juga sedang memikirkan anggaran untuk pendistribusian yang cukup tinggi, “Susi Air memang paling mahal, namun untuk anggaran jelas kita tidak sanggup. Nantinya kita akan meminta bantuan pada pemerintah daerah yang akan segera kami surati. Karena di Undang–Undang nomor 7 tahun 2017 bisa kemungkinan meminta bantuan memfasilitasi masalah transportasi di pasal 434, sehingga kami akan meminta bantuan dana,” jelasnya.

Tak hanya KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Malinau juga mengaku kesulitan untuk melakukan pengawasan karena terkendala biaya transportasi ke wilayah-wilayah yang jauh di pedalaman.

“Untuk saat ini kendala kita di pengawasan logistik, karena pendistribusian di 15 kecamatan tidak semuanya medannya bisa ditempuh dengan jalur darat. Namun mengharuskan menggunakan transportasi air dan udara, untuk itu kita masih kesulitan anggaran,” ungkap Dony, Ketua Bawaslu Malinau saat ditemui di kantornya belum lama ini.

Wilayah seperti Kecamatan Kayan, baik Hulu dan lainya serta Mentarang dan Sungai Tubu jelas harus menggunakan pesawat untuk menuju ke lokasi tersebut. Namun, saat ini Bawaslu akan mengagendakan rapat untuk membahas pengawasan tersebut.

“Sebenarnya kita ingin melakukan pengawasan melekat, namun kendalanya pesawat, kalau di KPU mereka bisa carter pesawat, namun kita di bawaslu tidak bisa. Awalnya memang kita sempat mengajukan anggaran pada pemerintah, cuma kami tidak diperbolehkan menggunakan hal itu karena menggunakan APBN. Untuk itu demi menjalankan pengawasan kita akan adakan rapat untuk membahas transportasi tersebut,” jelasnya.

Sedangkan untuk persiapan dan tahapan–tahapan yang sudah dilakukan Bawaslu seperti melakukan bimbingan teknis pada Panwascam, kasek dan staf untuk dapat melakukan pengawasan di daerah kecamatan masing-masing.

“Untuk persiapan Bawaslu Kabupaten Malinau sudah banyak melakukan bimtek pada Panwascam, kasek dan staf untuk dapat melakukan pengawasan di wilayah masing-masing. Kemudian panwaslu desa sebanyak 190 orang dan PTPS 290 orang juga sudah dibimtek untuk pengawasan logistik pemilu dan pemungutan suara di TPS masing-masing,” terangnya.

Untuk pergerakan politik uang, Bawaslu menyatakan tidak ada laporan di Malinau. Pengawasan pun melibatkan masyarakat. “Hingga saat ini belum kita temukan laporan,” tegasnya.

Jikapun ada, Dony akan melakukan proses sesuai yang ada pada undang-undang. “Kami akan proses sesuai aturan dengan syarat formil dan lainnya terpenuhi, baru dilakukan investigasi dengan mengundang tersangka untuk dibahas apakah memenuhi tindak pidana atau tidak. Jika sudah terpenuhi naik ke pembahasan ketiga terus disidang di pengadilan sudah inkrah, walaupun caleg terpilih dia akan dilantik baru diproses lalu PAW,” jabarnya. Sedangkan kampanye hitam di Malinau juga dinyatakan belum ada oleh Bawaslu dan kepolisian belum menerima aduan tersebut. (omg/eza)

 

 

Editor : anggri-Radar Tarakan
#logistik #pemilu