Jajaran Satuan Reskrim Polres Bulungan mengungkap tiga kasus perjudian selama Maret lalu. Dalam tiga kasus tersebut, turut diamankan 4 pelaku yang merupakan penyedia arena untuk berjudi.
Dikatakan Kasat Reskrim Polres Bulungan AKP Gede Prasetia Adi Sasmita, rata-rata tempat kejadian perkara (TKP) perjudian berada di sekitar wilayah perusahaan. Sehingga, sekitar wilayah perusahaan diduga banyak dijadikan sebagai arena perjudian oleh masyarakat.
Kejadian pertama, dijelaskannya, saat pihaknya melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di kompleks perkebunan kelapa sawit, PT Bahagia Permai, Desa Sajau Hilir, Tanjung Palas Timur. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan dua orang berinsial LA dan SA, sebagai penyedia arena sabung ayam.
"Arena perjudian sangat meresahkan masyarakat. Makanya dilaporkan kepada kami," ucap Gede saat dikonfirmasi Harian Rakyat Kaltara, Selasa (16/4).
Penangkapan selanjutnya terjadi pada Minggu (17/3) lalu. Saat itu, polisi mengamankan pelaku berinisial AT. Namun jenis perjudian yang dilakukan pelaku berupa kupon putih.
Selanjutnya, kasus perjudian lainnya terjadi pada Sabtu (30/3), arena perjudian jenis batu fuckyou. Kasus itu terungkap di wilayah perusahaan PT KMS Desa Sajau, Kecamatan Tanjung Palas Timur.
"Seorang warga berinisial SA kita amankan, karena penyedia arena perjudian. Saat kita gerebek, pelaku masih berada di TKP," pungkasnya. (uno/udi)
Editor : uki-Berau Post