Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

HET Gas Melon Masih ‘Dipermainkan’

anggri-Radar Tarakan • 2019-07-01 11:58:29

TANJUNG SELOR  - KeberadaanLiquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) atau dikenal gas melon di Kabupaten Bulungan kembali dikeluhkan lantaran sangat sulit dicari oleh masyarakat.

Dan, jika pun ada, harga yang dijual acap kali tak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat sesuai dengan wilayah kecamatan masing-masing.

Buntut dari persoalan itu pun disikapi serius oleh pihak legislatif.  Mereka secara tegas meminta agar penjualan dari harga gas melon itu tak boleh dipermainkan.

“Tak boleh ada permainan harga LPG 3 kg itu,’’ tegas Syarwani selaku Ketua DPRD Bulungan saat diwawancara awak media Radar Kaltara, Sabtu (29/6).

Dikatakannya juga, setiap wilayah kecamatan sejatinya ada ditunjuk agen–agen resmi. Artinya, persoalan penjualan di atas HET ini seharusnya tak terjadi bilamana pengawasan dapat berjalan dengan baik.

“Kasihan masyarakat lain yang menjadi korban. Dari harga resmi itu sebenarnya sudah diperhitungkan soal keuntungannya. Jadi, ikutilah harga yang sudah ditetapkan pemerintah,’’ ujar Politisi Partai Golongan Bekarya (Golkar) ini.

Di sisi lain, permasalahan lain itu yang menyebabkan harga melonjak yakni terjadinya kelangkaan gas subsidi pemerintah itu. Menurutnya, itu menjadi catatan penting bahwa mengapa hal itu kerap terjadi di Bumi Tenguyun ini.

“Tapi, ke depannya jangan sampai ada kekosongan. Gas ini merupakan kebutuhan yang cukup vital masyarakat,’’ tuturnya.

Namun, orang nomor satu di kursi DPRD Bulungan ini tak menampik tentang upaya dan kerja keras Pemkab Bulungan sejauh ini. Hanya, memang perlu sebagai legislatif untuk saling memberikan saran dan masukan ke eksekutif. Tujuannya, yaitu untuk kemaslahatan masyarakat di daerah ini juga.

“Kita ingin LPG 3 kg ini selalu ada dan tak langka. Harga juga sesuai HET,’’ pungkasnya.

Sementara, menanggapi persoalan itu, Pemkab Bulungan sejatinya sejak jauh hari pun sudah memikirkannya. Dan itu melalui Disperindagkop dan UKM Bulungan dengan membentuk tim pengawas pendistribusian LPG subsidi hingga saat ini terus berproses.

Tim itu sendiri, terdiri dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bulungan, Kodim, Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor, Polres dan Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida).

Bahkan untuk mempercepat pembentukan tim itu pihaknya telah bersurat kepada Kepolisian Resort (Polres) Bulungan dan beberapa organisasi pemerintah daerah (OPD) terkait. Dan sampai saat ini sudah banyak OPD yang masuk.

“Dengan anggaran masih sangat minim, tapi kami tetap  bergerak,” ungkap Murtina, Kepala Bidang Perdagangan pada Disperindagkop dan UKM Bulungan.

Sedangkan, mengenai HET bahwa diakuinya setiap wilayah kecamatan sudah memiliki masing-masing HET. Namun faktanya masih saja diakuinya kembali ada oknum pedagang yang menjual di atas HET untuk mendapatkan keuntungan lebih. “ Saya setuju. Itukan subsidi, tidak bisa harganya dimain-mainkan sebenarnya,” pungkasnya.(omg/zia)

Editor : anggri-Radar Tarakan