Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Tingkatkan Pengawasan dan Ajak Kerja Sama Mitra di Perbatasan

anggri-Radar Tarakan • Jumat, 19 Juli 2019 - 16:42 WIB

TARAKAN – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus berupaya memperketat dan meningkatkan pengawasan obat dan makanan di wilayah perbatasan, termasuk Tarakan, Kalimantan Utara. Wilayah perbatasan berpotensi menjadi pintu masuk produk ilegal yang tidak terjamin keamanan dan mutunya. Sehingga wilayah perbatasan menjadi perhatian khusus dari BPOM.

Kepala BPOM, Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP, menjelaskan letak strategis wilayah menjadi salah satu alasan beredarnya produk ilegal, yang banyak disuplai dari negara tetangga.

“Banyak wilayah perbatasan yang demand (permintaan) yang belum bisa dipenuhi dengan baik. Mungkin karena jarak yang jauh dan mahal, sehingga kebutuhan obat dan makanan disuplai dari wilayah terdekat yang bisa jadi dari negara lain sebagai perbatasan,” terangnya saat berkunjung dan menghadiri intervensi keamanan pangan bagi UMKM Tarakan, Kamis (18/7).

Banyak yang perlu diwaspadai dari produk ilegal ini. Mulai dari kandungan, keamanan dan mutunya. Ia mengatakan apabila terdapat produk ilegal yang aman dan berkualitas, tidak menutup kemungkinan pemerintah mengeluarkan kebijakan dengan mempermudah mendapatkan izin edar untuk masuk ke dalam wilayah perbatasan Indonesia.

Dalam hal ini BPOM pun menguatkan dan membangun kemitraan dengan pemangku kepentingan terkait, termasuk kerja sama dengan negara tetangga dari berbagai lintas sektor dalam meningkatkan pengamanan produk obat dan pangan di wilayah perbatasan.

“Ada produk ilegal yang masuk karena tidak mendapatkan izin edar. Itu kita lihat lagi, kalau memang ada niat untuk menyesuaikan dengan aturan yang ada, cara melegalkannya kita permudah. Tapi tentu ada kerja sama dengan kedua belah pihak. BPOM akan berkomunikasi dengan otoritas obat dan makanan dari negara tersebut agar bersama-sama memahami. Kemudian ada kemudahan untuk mendapatkan izin edar,” bebernya.

Terutama di Kalimantan Utara ini yang berbatasan langsung dengan negara luar, sehingga aspek penegakan hukum dan pengawasan perlu diperketat. Pasalnya daerah perbatasan ini rawan ancaman dari luar negara. “Jadi kita akan tindak tegas kepada pelaku kejahatan kemanusiaan, khususnya untuk obat dan makanan. Karena kualitas sumber daya manusia (SDM) itu diprioritaskan oleh Presiden Joko Widodo, sehingga BPOM berperan strategis dalam mengawasi obat dan makanan. BPOM memperkuat pengawasan di perbatasan, karena ancamannya sudah dari luar,” lanjutnya.

Lantas bagaimana dengan pusat oleh-oleh di Kota Tarakan yang banyak menjajakan produk dari negara tetangga? Ia mengatakan yang perlu ditelusuri adalah keamanan dari produk tersebut untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Dalam hal inipun menjadi perhatian BPOM untuk memudahkan untuk mendapatkan izin edar sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Kami kasih kesempatan untuk dikonsumsi, tapi sesuai dengan aturan yang ada. Kami lakukan pengawasan, pastikan produk itu memang masih bagus. Misalnya periksa tanggal kedaluwarsa, apakah palsu. Karena banyak kasus tanggal kedaluwarsa yang diperiksa sengaja dipasang dengan yang baru,” bebernya.

Dalam mengedukasi masyarakat untuk memastikan produk yang beredar tentu melibatkan pemerintah daerah. Termasuk edukasi tata cara mendapatkan izin edar dan memudahkan, sehingga produk tersebut terdaftar dan legal. Termasuk produk ilegal yang banyak beredar di pasaran Kota Tarakan ini.

“Kami tidak sampai menutup (pasarnya) tapi akan kerja sama dengan pemerintah daerah. Kita akan merekomendasikan, kita insentifkan pengawasan baik di tempat legal maupun ilegal, tempat distribusi,” jelasnya.

Lantas bagaimana upaya menyadarkan masyarakat untuk tidak mengonsumsi produk ilegal atau luar negeri? Ia mengatakan ini bagian dari komunikasi informasi edukasi dari BPOm yang dilakukan bersama pemerintah daerah.

Demand atau permintaan masyarakat tentunya diisi oleh produk dalam negeri, yang dipastikan aman dan bermutu. Juga berpihak pada ekonomi dalam negeri. Terkait permasalahan inipun menjadi tugas BPOM untuk mendampingi para pelaku UMKM pangan dan kosmetik yang mengisi kebutuhan masyarakat setempat.

“Itu tugas komunikasi informasi edukasi dari BPOM yang akan dilakukan bersama pemerintah setempat. Baik dari Dinas Kesehatan, perdagangan dan industri, Loka Pom dan instansi terkait,” katanya.

Terkait pelanggaran-pelanggaran yang ditemukan di lapangan tentu mendapatkan tindak lanjut dari penegak hukum yang ada, sebagai bentuk tindak pidana dan efek jera.

“Misalnya ilegal obat seperti narkotika, itu kita tindak dengan tegas. Kita membantu pemerintah daerah, kalau ada aspek kejahatan kami juga punya otoritas meneruskan perkara pidana bersama mitra penegak hukum disini. Seperti kejaksaan agung dan kepolisian untuk meneruskan karena itu kejahatan, dapat kita teruskan menjadi upaya pidana,” tegasnya. (*/one/lim)

 

Editor : anggri-Radar Tarakan