Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Operasi Pekat, Ratusan Botol Miras Disita

uki-Berau Post • Sabtu, 20 Juli 2019 - 23:32 WIB

TANJUNG SELOR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltara bersama sejumlah instansi yang ada di Kabupaten Malinau melakukan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Kamis (19/7) sekira pukul 21.30 Wita.

Kepala Seksi (Kasi) Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Kaltara, Aspian Noor menerangkan, saat operasi, pihaknya mengamankan empat orang pengunjung tempat hiburan malam yang tidak memiliki kartu identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Meskipun begitu, pihaknya kesulitan dalam melakukan operasi pekat tersebut dikarenakan banyak tempat hiburan malam (THM) yang tutup. Padahal razia yang dilakukan dibagi menjadi dua regu untuk memudahkan operasi.

“Saat kami melakukan razia memang hanya beberapa tempat saja. Karena banyak yang tidak buka. Kami juga tidak mengerti apakah rencana razia bocor atau tidak,” ungkapnya, Jumat (19/7).

Meskipun sejumlah tempat yang menjual minuman keras tutup, pihaknya tetap melakukan operasi. Hasilnya, pihaknya mengamankan ratusan botol minuman keras dari berbagai merk.

Ratusan botol jenis minuman keras dari hasil razia yang didapat dari warung -warung tersebut langsung di angkut ke Mako Satpol PP Malinau sebagai barang bukti dan nantinya akan dimusnahkan.

“Kami melakukan pendataan dan berikan teguran kepada warga yang masih menjual atau mengedarkan minuman keras. Jika masih menjual nanti kami tindak tegas,” ujarnya.

Selain itu, Rabu (17/7) lalu pihaknya juga telah melakukan razia di Kabupaten Tana Tidung. Pihaknya berhasil mengamnkan 507 botol dan 537 kaleng minuman keras berbagai jenis. “Razia yang sama juga akan dilakukan di kabupaten/kota lainnya di Kaltara,” pungkasnya. (*/fai/har)

Editor : uki-Berau Post
#Seputar Kaltara