NUNUKAN – Dilaporkan sejumlah masyarakat Kampung Nelayan, Kelurahan Mansapa, Nunukan Selatan, pekerjaan proyek bronjong atau pemecah ombak di daerah pesisir Kampung Nelayan disidak Komisi III bersama Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan.
Itu diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Nunukan H. Saleh kepada pewarta, ketika ditemui pasca melakukan sidak proyek bronjong tersebut. Saleh mengungkapkan, proyek yang dikerjakan salah satu kontraktor di Nunukan, sudah harus dikerjakan sejak Juni lalu dan selesai dalam waktu 180 hari, atau lebih kurang 6 bulan.
“Dalam kontraknya, pengadaan bronjong ini nilainya Rp 1,397 miliar. Dananya bersumber dari APBD tahun 2018,” ungkap Saleh.
Dari pantauan pascasidak, keluhan masyarakat yang mempertanyakan kelanjutan pekerjaan proyek bronjong belum dikerjakan memang membuat pihaknya bertanya-tanya. Sebab di lokasi hanya terlihat sejumlah material tanpa alat berat bahkan pengerjaan fisiknya belum terlihat sama sekali. Melihat itu, Saleh berharap pemerintah beri teguran kepada kontraktor yang mengerjakannya.
“Ya, harusnya pemerintah beri teguran ini ke kontraktornya, kemudian desak untuk segera dikerjakan. Kalau memang kontraktor tidak mampu bekerja, putus kontrak dan hentikan saja pengerjaanya,” tegas Saleh.
Proyek pengerjaan bronjong tersebut dinilai rancu selain belum dikerjakan, di KUA-PPAS APBD tahun 2020 mendatang, pemerintah kembali mengusulkan penambahan anggaran Rp 1,9 miliar untuk pekerjaan lanjutan di lokasi yang sama.
Sementara itu, anggota Banggar DPRD Nunukan Gat Kaleb mengatakan, atas temuan sidak tersebut, pihak Banggar DPRD Nunukan berprinsip bahwa usulan anggaran lanjutan kegiatan di tahun 2020 mendatang, tak boleh ada.
“Jadi bagaimana kita (DPRD Nunukan, Red) mau diusulkan lagi kalau pengerjaan di tahun ini saja belum kelihatan. Akan kami tolaklah usulan tambahan anggaran di tahun 2020 itu nantinya,” tambah Gat.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPUPRPKPP) Kabupaten Nunukan M. Sofyang yang dikonfirmasi terkait proyek tersebut mengaku telah menegur kontraktor pelaksana proyek bronjong di daerah pesisir Kampung Nelayan tersebut. “Ya, sudah kita layangkan surat teguran pertama itu dan akan dilanjutkan dengan surat teguran berikut kalau memang masih mangkir,” ujar Sofyang.
Selanjutnya akan lakukan monitoring pelaksanaan pekerjaan tersebut. Apabila nantinya ditemukan di lapangan kontraktor tak juga bekerja, pihaknya akan menerbitkan surat pemutusan kontrak. Jika kontrak diputus, pekerjaan yang sudah dikerjakan kontraktor pun tetap diperhitungkan volume dan harganya.
Sofyang sendiri mengaku kegiatan proyek belum terlihat. Dengan waktu penyelesaian yang sudah semakin pendek, seharusnya kontraktor sudah harus mengejar keterlambatan pengerjaan tersebut.
Di tempat berbeda, Mansur pengawas pekerjaan proyek bronjong yang juga sempat dikonfirmasi media ini tidak menampik keterlambatan kerja tersebut. Mansur mengaku, pihaknya tetap akan mengerjakan proyek tersebut. Sejauh ini, masih mengumpulkan sejumlah pekerja untuk melakukan pengerjaan.
“Bukan tidak dikerjakan, tapi masih proses saja karena banyak kendala. Rencana besok (hari ini, Red) kami sudah kerjakan kok,” ujar Mansur.
Kendala yang dihadapi Mansur pun diakuinya memang tidak sedikit, seperti alat berat yang sulit masuk ke lokasi, material proyek tidak bisa dibawa menggunakan kendaraan masuk ke lokasi hingga pasang surut air yang tidak menentu menjadi kendala pihaknya. Kendati begitu, Mansur optimitis bisa mengerjakan proyek hingga batas waktu yang ditentukan. (raw/ana)
Editor : anggri-Radar Tarakan