Media sosial (medsos) salah satu tempat berkomunikasi, yang dapat mempertemukan siapa saja dan dari mana saja. Di tahun politik ini, khususnya untuk Kalimantan Utara (Kaltara), yang akan melangsungkan pemilihan kepala daerah, tepatnya 9 Desember mendatang, tidak sedikit tangan-tangan jahil yang membuat akun palsu.
AKUN palsu ini kebanyakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Yang tidak sedikit membuat kegaduhan, memprovokasi lewat dunia digital. Terlebih lagi di tahun politik ini, cukup pesat perkembangannya.
Menurut Ketua (Rektor) Sekolah Tinggi Manajemen Informatika Komputer (STMIK) PPKIA Tarakanita Rahmawati, yang juga merupakan praktisi internet, Endyk Novianto, M.Kom, mengatakan, perkembangan dan pertumbuhan pengguna media sosial tidak bisa dihindari, melainkan disikapi.
Penggunaan yang pesat tidak hanya dalam momen politik. Tetapi dalam dunia usaha Atau bisnis, untuk membangun sebuah opini di masyarakat. “Kalau dulu media massa. Tapi sekarang pembelajarannya bergeser ke media sosial. Masalah pilkada, bisnis, yang ada hubungannya dengan promosi, membangun opini itu sudah wajar dilakukan saat ini,” terangnya kepada Radar Tarakan.
Dengan kecanggihan tekonolgi saat ini, aturan hokum pun menyesuaikan. Sehingga muncullah patroli siber untuk meminimalisir penyebaran hoaks, dan tindak kejahatan lainnya.
Dia mengatakan, berkembangnya media sosial ini perlu dibarengi dengan media massa.
“Jadi masyarakat jangan sampai tidak ada media penyimbangnya. Saya yakin, nanti ada masanya di mana masyarakat kembali ke media massa. Secara kurva ada saatnya kepercayaan orang di media sosial berada di batas bawah,” katanya.
Diakuinya membuat akun palsu sangat mudah. Di dalam jejaring internet terdapat Darknet, sebuah software (perangkat lunak) yang dapat membuat akun secara otomatis. Istilahnya seperti robot, yang tidak perlu ditunggangi tangan manusia. Darknet tersebut dapat dibeli, yang sangat mudah ditemui para hacker(peretas).
“Saya tidak bisa menyebutkan bisa dapat di mana, tapi bagi kalangan hacker itu hal yang mudah, bisa dihubungi. Jadi tinggal siapkan berapa akun, masing-masing akun posting (unggah) apa, kemudian siapa yang follow (mengikuti) di-follow, itu ada software-nya,” bebernya.
Pengguna media sosial diminta bijak menyaring informasi yang beredar. Apalagi di tahun politik, banyak dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Dia mengatakan terdapat 3 syarat utama yang wajib diketahui masyarakat.
Yang pertama, melihat kapan akun tersebut dibuat. Semakin lamanya akun tersebut, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap hal yang diunggah lebih besar.
“Sekarang di toko online ada yang jual akun, misalnya akun Twitter mulai pembuatan 10 tahun lalu, 20 tahun lalu, 5 tahun lalu. Itu tujuannya supaya kebohongan lebih mudah diterima masyarakat, yang beranggapan oh ini akun sudah lama,” terangnya.
Lanjutnya, yang kedua dengan melihat akun tersebut mengikuti siapa saja. Namun dalam jejaring internet, adapula software yang dapat mengendalikan siapa saja yang diikuti, begitu pun sebaliknya.
“Ada sebuah robot yang memang bekerja untuk mem-follow siapa. Itu perlu kita lihat, jangan-jangan hanya dalam sebuah lingkaran tapi seolah-olah orang yang berbeda. Lihat juga tulisannya, posting-annya,” lanjutnya.
Kemudian syarat ketiga diakuinya sedikit sulit diketahui masyarakat awam. Dalam hal ini akun tersebut berada di area abu-abu atau terselubung. Diibaratkannya, akun tersebut seolah-olah menggiring pembacanya untuk menyukai suatu hal. Namun tidak pernah menunjukkan siapa dirinya.
“Seperti akun lambeturahmisalnya, mem-posting apa yang ada di kalangan artis, itu kelihatan tidak ada sesuatu karena semua artis jadi sasaran. Tapi ada yang objeknya sama, hanya ke satu orang, kemudian dia tidak pernah bercerita tentang dirinya. Ini yang agak repot, hati-hati karena akan membawa ke sebuah opini untuk kepentingan konstestan tertentu,” tutupnya.
KOMITMEN BAPASLON
Akun palsu yang digunakan memprovokasi memicu kekhawatiran.
Juru Bicara Dr. H. Irianto Lambrie – H. Irwan Sabri, S.E, (Iraw), Ricky Valentino, S.Pt, M.Ikom, mengatakan bahwa pihaknya selalu mendeteksi apabila adanya ujaran kebencian. Dalam hal ini Iraw berkomitmen untuk tidak membalas ujaran kebencian, apalagi jika hal tersebut dilakukan oleh akun bodong.
“Selama akun itu tidak mengandung unsur SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), atau black campain yang bisa merugikan kami maka kami akan menganggap itu hal yang biasa. Namun ketika itu sudah melewati kaidah ber-sosmed, maka kami akan membawa itu ke ranah hokum, karena itu termasuk perbuatan yang tidak menyenangkan,” ujar Ricky, yang kini disibukkan dengan agenda Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kaltara 2020.
Diungkapkan Ricky, Iraw sering mengalami munculnya pemilik akun palsu maupun akun bodong cenderung menyudutkan. Bahkan itu terjadi sebelum Irianto memilih pendampingnya di Pilgub Kaltara 2020. Menurut Ricky, kemunculan akun palsu maupun akun bodong ini memiliki beberapa kemungkinan, yakni orang yang pernah mencintai Irianto namun dalam perjalanannya tidak terakomodir sehingga merasa bukan bagian dari Irianto.
“Kalau sudah begitu, ya namanya pecundang dong,” tuturnya.
Adapula akun palsu yang dijalankan oleh robot dan ditugaskan untuk merusak ketentraman di sosial media. Bahkan Ricky juga menganggap ada pula akun palsu yang sengaja dibuat oleh oknum tertentu.
Kendati demikian, ia mewanti-wanti timnya untuk tidak melakukan hal yang sama. Pihaknya bahkan berkomitmen agar tidak meladeni ujaran kebencian dari akun bodong. “Insyaallah kami akan santun dalam proses sosial media. Kami tidak pernah menginstruksikan hal-hal aneh kepada relawan kami,” pungkasnya.
Terpisah, Juru Bicara Pasangan Brigjen Pol Zainal Arifin Paliwang – Dr. Yansen TP, M.Si, (Ziyap), Muddain, S.T, mengatakan bahwa hingga kini pihaknya belum pernah merasa dianiaya lewat akun palsu. Pihaknya mempercayakan sepenuhnya hal tersebut kepada aparat hukum untuk mengawasi sosial media selama 3 bulan ke depan.
“Hati-hati memainkan jemari tangannya di atas keyboard atau gawai karena ada UU ITE yang mengancam keselamatan kepada pemilik akun bodong atau palsu, apalagi situasi politik saat ini masih berjalan,” beber politisi Partai Demokrat ini.
Dalam proses politik ini, diakui Muddain sering kali memunculkan orang-orang yang tidak bertanggung jawab, yang ingin menggagalkan proses demokrasi politik atau menjatuhkan salah satu pasangan calon dengan tidak bertanggung jawab.
Selama dunia maya berkembang pesat, dipastikan Muddain akan memunculkan kelompok-kelompok yang menyamarkan diri dan ingin memecah banyak pihak. Umumnya mereka yang memprovokasi ingin proses demokrasi tidak berjalan harmonis dan kondusif.
“Masyarakat mulai dewasa terhadap kelompok-kelompok yang menyampaikan ujaran kebencian. Dan hampir semua paslon dan timses mengedukasi seluruh masyarakat untuk tidak terpancing pada kelompok-kelompok yang memainkan perannya untuk tidak membuat suasana politik menjadi nyaman,” tutur pria yang juga menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara ini.
Melalui hal tersebut, Muddain menyatakan bahwa pihaknya tidak terpancing pada isu yang menyesatkan. Namun dalam hal ini Ziyap akan membalas hal tersebut dengan cara yang santun yakni dengan menghadirkan program terbaik bagi Kaltara ke depan.
Sementara itu, Juru Bicara Pasangan H. Udin Hianggio – Dr. H. Undunsyah (U2OK), Doddy Irfan mengatakan, bahwa pihaknya khawatir akan adanya akun palsu karena sering kali dimunculkan untuk mengganggu stabilitas politik.
“Dari awal kami tidak pernah menyiapkan akun-akun untuk menyerang kandidat lain, kami tidak punya strategi itu, enggak tahu kalau paslon lain,” beber pria yang akrab disapa Pai ini.
Bertarung lewat media sosial dikatakan Pai tidak perlu dilakukan pasangan U2OK, sebab pihaknya ingin bertarung dengan cara sehat di Pilgub. Namun, jika muncul akun yang akan menjatuhkan pasangan U2OK, maka pihaknya tak segan untuk membawa permasalahan ini ke jalur hukum. “Kalau sudah sangat merugikan kami, maka kami akan lewat jalur hukum. Namun kami juga berharap peran Bawaslu untuk mengawasi, karena ke depan itu pasti ada perang lewat medsos yang akhirnya memunculkan adu domba untuk memenangkan paslon dengan cara-cara yang tidak bermartabat,” jelas Pai.
U2OK juga berkomitmen untuk patuh terhadap aturan, sehingga pihaknya merasa tidak perlu menyerang paslon manapun hanya untuk menaikkan popularitas. Apalagi U2OK merupakan pasangan populer di Kaltara.
“Kalau untuk kampanye positif, kami akan menggunakan akun resmi kami untuk mempublikasikan calon untuk mengimbau masyarakat agar memilih pada 9 Desember 2020 mendatang. Kami mau bertarung bersih dan rukun,” pungkasnya.
BAWASLU HANYA AWASI AKUN RESMI
Saat dikonfirmasi, Komisioner Bawaslu Kaltara, Sulaiman, S.H, L.LM, menerangkan pada prinsipnya Bawaslu tidak memiliki wewenang dalam melakukan pengawasan secara umum terhadap aktivitas politik di media sosial. Meski demikian, pihaknya memiliki wewenang terhadap pengawasan akun resmi paslon yang nantinya sudah terdaftar di KPU. Mengingat, setiap calon diwajibkan menyetorkan akun resmi kepada KPU yang nantinya akan digunakan berkampanye.
“Prinsipnya memang, pengawasan di media sosial itu bukan ranah kami. Karena memang berkaitan dengan media sosial sebenarnya, calon itu kan nanti mengajukan, beberapa nanti akun-akun media yang diberikan ruang untuk berkampanye. Akun-akun itulah yang nantinya menjadi fokus pengawasan kami, selain akun yang dimiliki teman-teman ASN. Makanya untuk medsos, kita fokus kepada akun yang disiapkan paslon ke KPU,” ujarnya, kemarin (13/9).
Meski terfokus kepada akun paslon yang terdaftar di KPU, Bawaslu juga tetap mengimbau kepada aparatur sipil negara (ASN), TNI- Polri, BUMN dan BUMD untuk tidak terlibat dalam aktivitas politik.
“Di luar itu kami masih mendalami, karena paslon nanti kan juga akan mengeluarkan SK tim. Untuk menjadi rujukan kami nantinya. kami sudah membuat imbauan, kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yang ada di Kaltara, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten,” tukasnya.
Lanjutnya, meski tidak memiliki wewenang dalam mengawasi akun di luar akun paslon terdaftar, menurutnya ASN, TNI-Polri, BUMN dan BUMD tentunya memiliki pembinaan dan kode etik tidak terikat dalam kegiatan politik. “ASN,TNI-Polri, BUMN dan BUMD tentu ada pembinaan-pembinaan tersendiri di institusinya masing-masing. Artinya, meskipun Bawaslu tidak memiliki kewenangan tapi ada institusi lain punya kewenangan melakukan penindakan,” tukasnya.
“Sepanjang Bawaslu tidak memiliki kewenangan terhadap kegiatan yang dilaksanakan. Apakah itu dalam status menuju ke balon, atau misalnya yang lain sebagainya. Tidak diatur dalam regulasi, maka kami tidak punya wewenang melakukan penindakan,” tuturnya.
Tidak hanya ASN, bahkan pegawai badan usaha milik negara (BUMN) maupun badan usaha milik daerah (BUMD) juga turut menjadi perhatian Bawaslu. “Kami sudah menyurati, bahkan seluruh kabupaten/kota, memperingatkan, meminta kepada pemerintah agar memperhatikan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Jangankan ASN, BUMN, BUMD, itu juga bagian yang dilarang mengikuti aktivitas kampanye,” terangnya.
Terkait kampanye media sosial, ia menegaskan jika hal tersebut sebenarnya tidak dilakukan ASN. Meski hanya menekan like atau menyebarkan unggahan, hal tersebut telah masuk dalam bagian dari kampanye. “Metode kampanye itu kan banyak, ada tatap muka pertemuan terbatas dan penyebaran baliho. Sehingga kemudian, pada saat masuk tahapan kampanye, ASN yang menanggapi posting-an politik di medsos, itu bisa dikategorikan berkampanye. Karena bentuk-bentuk kampanye ini kan banyak. Oleh karena itu, potensi pelanggaran ASN untuk men-like atau share sangat berpotensi masuk kategori kampanye,” jelasnya.
“Saya tidak bisa mengatakan itu salah atau benar karena itu merupakan kewenangan badan tertinggi. Namun saya berani mengatakan itu masuk dalam kategori kampanye,” pungkasnya. (*/one/shy/*/zac/lim)
Editor : anggri-Radar Tarakan