TANJUNG SELOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara (Kaltarta) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) di tingkat provinsi pada pemilihan serentak tahun 2020 di Tanjung Selor, Selasa (15/9).
Pada rapat pleno terbuka itu, masing-masing KPU dari 5 kabupaten/kota di Kaltara menyampaikan hasil rekapitulasi yang sebelumnya telah dilakukan di tingkat kabupaten/kota. DPS Kaltara ditetapkan sebanyak 420.251 pemilih.
Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami mengatakan, total DPS itu terdiri dari 217.857 laki-laki dan 202.394 perempuan, dengan jumlah sebaran terbanyak di Kota Tarakan, yakni 143.605 pemilih dan yang paling sedikit di Kabupaten Tana Tidung dengan jumlah 16.259 pemilih (selengkapnya grafis).
“Rekapitulasi DPS yang kami lakukan hari ini (kemarin) sesuai dengan amanat PKPU (Peraturan KPU) Nomor 5/2020. Kami juga menyusun sesuai ketentuan sehingga dapatlah 1.567 TPS (tempat pemungutan suara),” ujarnya kepada Radar Tarakan saat ditemui usai menggelar rapat plrno terbuka itu.
Hanya, Suryanata menegaskan, sementara ini masih belum final. Daftar pemilih yang masuk dalam data tersebut masih bersifat sementara atau masih akan berubah. Artinya, bisa berkurang dan bisa juga bertambah.
Sebab, setelah rekapitulasi ini, maka DPS akan diumumkan untuk kemudian mendapatkan tanggapan, perbaikan dan masukan dari sejumlah pihak. Dalam hal ini, data yang sudah ada ini harus terus diperbarui agar disajikan lebih akurat dan berintegritas.
Dalam hal ini, masih ada beberapa tahapan lagi yang harus dilewati, di antaranya penetapan DPS hasil perbaikan (DPSHP) untuk ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT).
Tapi, jika dilihat dari data A-KWK (daftar pemilih) yang diturunkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lalu, itu mengalami penurunan sebanyak 52.614 pemilih. Di DPS itu ditetapkan 420.251 pemilih, sementara di A-KWK itu 472.865 pemilih.
“Jadi sementara ini masih berproses. Pastinya kami harapkan tidak ada lagi data ganda yang terjadi, makanya data ini kami perbarui terus sampai benar-benar akurat,” tegas Suryanata.
Sementara, Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaltara, Rustam Aktif berharap, pada saat pengumuman DPS ini nanti, masyarakat dapat proaktif.
“Begitu juga dengan partai politik (parpol) serta calon dan timnya, dalam hal ini bagaimana caranya mereka dapat berperan aktif untuk memantau itu. Setidaknya, jangan sampai ada masyarakat yang tidak masuk dalam daftar pemilih,” katanya.
Tak hanya itu, ia juga mengatakan bahwa saat ini masih sangat dimungkinkan terjadi data ganda. Sehingga, diharapkan dari KPU bisa melakukan analisis kegandaan. Artinya, jangan sampai terjadi data ganda antardaerah.
“Saya lihat KPU Tarakan dan Nunukan sudah melakukan analisis kegandaan antarkecamatan di daerah mereka. Jadi di situ sudah dibersihkan, makanya penetapan DPS mereka kemarin itu sedikit berkurang,” tuturnya.
Intinya di sini, pihaknya menginginkan adanya kerja sama yang baik antara KPU dan Bawaslu dalam melindungi hak pilih masyarakat. Artinya, selain melalui KPU hingga perangkatnya ke bawah, masyarakat juga bisa melapor ke Bawaslu.
“Jadi, jika itu melalui Bawaslu, maka prosesnya dari Bawaslu lagi yang merekomendasikan ke KPU. Teknisnya begitu,” jelasnya.
Sedangkan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kaltara, H. Sanusi mengatakan, soal daftar pemilih di pemilihan kepala daerah (pilkada) ini, pihaknya hanya sebatas menyerahkan data sementara.
“Data mereka yang memiliki hak pilih, yaitu yang sudah berusia 17 tahun ke atas dan terdata di Disdukcapil. Sementara yang menetapkan berhak atau tidaknya seseorang itu memilih, itu ada di KPU,” tegasnya.
Dalam hal ini, pihaknya hanya menjalankan instruksi dari pusat untuk mendampingi dan membantu lembaga yang sudah diberikan kewenangan dan otoritas agar penyelenggaraan pemilihan serentak tahun ini dapat berjalan dengan baik dan lancar.
“Pastinya, fungsi kami di sini hanya sebatas sanding data. Jadi, jika ada yang dipertanyakan ke kami dengan alasan belum jelas, kami persilakan. Asalkan datanya by name by address (sesuai nama dan alamat),” pungkasnya.
Sementara itu akademisi Universitas Kaltara (Unikaltar), Jimmy Nasroen, M.A, melihat DPS yang ditetapkan cenderung menurun dibanding dari Pemilu 2019 dan Pilgub 2015. Menurutnya bisa saja dipengaruhi oleh proses pertambahan dan berkurang penduduk. Misalnya pada beberapa tahun lalu dibuka penerimaan pegawai negeri sipil (PNS), sehingga banyak yang menjadikan Kaltara sebagai tujuan mencari pekerjaan.
“Harapan masyarakat luar terhadap dunia kerja di Kaltara, cukup tinggi. Itu bisa saja memengaruhi. Dan pandemi Covid-19 juga bisa memengaruhi dalam hal dunia kerja itu, termasuk nonformal, misalnya pada saat diberi kelonggaran, mereka pulang ke daerah asal dan akhirnya enggak kembali lagi. Itu bisa saja,” sebutnya.
Namun, menurut Jimmy, yang menjadi persoalan dan tantangan bagi penyelanggara adalah tingkat partisipasi yang harus digenjot dengan tetap protokol kesehatan. “Di satu sisi, para figur dalam hal komunikasi ingin membangun citra, dekat dengan masyarakat, sehingga tidak ada batas di situ. Di sisi lain, mereka harus menerapkan protokol kesehatan. Bagaimana nanti saat mereka menyalurkan hak pilihnya. Ini menjadi tantangan besar. Seperti kita ketahui, sudah ada figur yang terpapar Covid-19, selama perjalanan pencalonannya. Angkanya kan cukup besar secara nasional,” imbuhnya.
Hal lain, yakni bagaimana meningkatkan pemilih di perkotaan. “Di perkotaan ini juga, banyak yang terkadang enggak begitu tertarik dengan politik. Apalagi Tarakan dan Tanjung Selor, lagi ada tren kasus Covid-19 yang naik. Pola pendekatannya yang sekarang yang agak sulit. Paling dilakukan secara online, bagaimana kalau nanti hadir di TPS. Pasti ada yang pasif, yang tidak kepentingan secara langsung. Mungkin berwisata, atau berdiam diri di rumah dalam hal kesehatannya. Kalau tren Covid-19 terus meningkat. Itu merata se-Indonesia. Tinggal bagaimana melakukan pendekatan,” ulasnya. (iwk/lim)
Editor : anggri-Radar Tarakan