MASA jabatan Bupati Bulungan periode 2016-2021, Ingkong Ala, telah berakhir pada Rabu (17/2).
Untuk mengisi kekosongan kepemimpinan sebelum pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bulungan. Maka jabatan diisi Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bulungan, Syafril dengan status Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bulungan.
Ingkong Ala secara resmi melepas jabatannya sebagai Bupati Bulungan dan menyerahkan kepemimpinan selama beberapa hari. Sebelum pelantikan Bupati dan Wakil Bupati definitif periode 2021-2024.
Kepada media ini, Syafril mengatakan, tanggungjawab sebagai Plh Bupati terbatas. Bahkan tidak bisa mengambil kebijakan. Apalagi, jabatan ini hanya beberapa hari. Menunggu pelantikan bupati dan wakil bupati yang baru.
“Mengalir saja, hanya tugas-tugas rutin seperti surat menyurat. Kalau mengambil kebijakan itu, harus koordinasi dengan Kemendagri,” kata Syafril, Rabu (17/2).
Diperkirakan jabatan Plh Bupati Bulungan hanya sampai 26 Februari 2021. Pasalnya, jadwal pelantikan akan dilaksanakan pada 26 Februari mendatang. “Gubernur Kaltara Zainal akan melantik Bupati dan Wakil Bupati Bulungan, bersamaan dengan Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung. Kita masih menunggu juga dari Biro Pemerintahan Pemprov, karena jadwalnya nanti bersamaan dengan Bupati KTT bisa saja berubah lagi,” bebernya.
Berkaitan persiapan pelantikan, kata dia, Pemkab Bulungan memastikan acara penyambutan Bupati dan Wakil Bupati Bulungan yang baru. Pemkab Bulungan akan melaksanakan rapat perdana bersama kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bulungan.
“Kita akan rapat bersama untuk menyampaikan kinerja pembangunan Bulungan 5 tahun terakhir,” sebut dia.
Bahkan, telah siapkan fasilitas seperti kendaraan dinas Bupati dan Wakil Bupati. Temasuk menyiapkan rumah jabatan, meskipun ada perbaikan ringan di rumah jabatan Bupati.
“Perbaikan ringan ini, atas permintaan Bupati terpilih Syarwani. Tidak menginginkan perbaikan besar-besaran, karena keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemkab Bulungan,” tutupnya. (fai/uno)
Editor : uki-Berau Post