TARAKAN – Tahap pertama vaksinasi Covid-19 telah selesai terlaksana di seluruh Indonesia. Selanjutnya memasuki tahap kedua, dimulai 17 Februari lalu.
Pada tahap kedua ini, menyasar pekerja publik mencakup tenaga pendidik, baik guru dan dosen, pedagang pasar, tokoh agama, wakil rakyat, pejabat negara, pegawai pemerintah, TNI/Polri dan Satpol PP. Termasuk perangkat desa, BUMN, BUMD, pemadam kebakaran, transportasi publik, atlet, wartawan, pelaku sektor pariwisata.
Meski telah dimulai, untuk di Tarakan belum diketahui pendistribusian kepada yang akan menerima. Paslanya, masih dilakukan pendataan terhadap calon penerima.
“Sekarang tahapannya masih menyurati kantor-kantor, OPD yang vertikal TNI/Polri, BUMN dan lain-lain. Kita kumpulkan, nanti dibandingkan dengan data dari pusat. Nanti dari Pemerintah Pusat yang punya perkiraan dan dijadikan dasar mengirim vaksin,” terang Kepala Dinas Kesehatan Tarakan, dr Witoyo, Senin (22/2).
Kemungkinan diberlakukan skala prioritas bagi penerima. Hal itu sudah diusulkan kepada Pemerintah Pusat saat mengikuti web minar. Agar pendistribusian dosis vaksin bisa merata di seluruh kabupaten dan kota. Diperkirakan, untuk Tarakan vaksinasi terlaksana Maret.
Untuk tempat pemberian vaksin, akan ada pos-pos yang disiapkan. Misalnya di tempat-tempat yang luas dan mendekatkan kepada sasaran. Namun, ada juga yang didatangi oleh petugas, seperti di pasar.
Bagi pegawai di lingkungan Pemkot Tarakan, bila menolak divaksin agar membuat surat pernyataan. Sedangkan untuk masyarakat, ada tiga jenis sanksi yang disiapkan Pemerintah Pusat. (mrs/uno)
Editor : uki-Berau Post