Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Hearing HGB THM, DPRD Singgung PAD

anggri-Radar Tarakan • 2021-03-31 10:01:06
INT
INT

TARAKAN - Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Tarakan akan mewadahi dengar pendapat sejumlah pemilik hak guna bangunan (HGB) pada Kompleks Tarakan Harus Membangun atau Taman Hiburan Masyarakat (THM). Seperti diketahui para pemilik HGB menginginkan perpanjangan. Sementara di sisi lain, Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan tak mengabulkan permintaan para pemilik HGB tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Tarakan, Sofyan Udin Hianggio mengatakan, bahwa surat dari pihak pemilik ruko yang ada di THM telah diterima DPRD Tarakan. Pada 5 April mendatang pihaknya mengagendakan pertemuan dengan pihak THM.

Selain itu, dari DPRD juga akan melakukan pemanggilan kepada Pemkot Tarakan. Pihaknya hanya menjadi jembatan dalam hal ini untuk menyelesaikan permasalahan. Para pemilik HGB juga menyertakan sejumlah dokumen yang menjadi dasar atas sikap mereka.

“Jadi persoalannya mungkin di situ, sehingga para pemilik ruko meminta pihak DPRD untuk bisa membantu dalam menyelesaikan masalah tersebut, tetapi saya juga belum berani berbicara banyak terkait dengan hal ini. Kami mau lihat terlebih dahulu masalahnya, nantinya jika sudah selesai hearing maka bisa kita mengetahui sumber masalahnya,” ungkapnya, Selasa (30/3).

Paling tidak setelah dengar pendapat itu diketahui akar masalah dan ditemukan solusinya. “Jadi untuk tanggal 5 April nanti sudah diagendakan di Badan Musyawarah, karena suratnya pun sudah masuk ke DPRD, sehingga hal ini termasuk salah satu hal yang penting sehingga dari pihaknya menginginkan diselesaikan secara cepat. Untuk pertemuannya akan digelar di DPRD. Regulasi pemerintah sekarang ini sangat cepat berubah, jadi saat ini kami belum tahu, dan secara teknis nanti mereka yang lebih paham, kami di sini hanya menjembatani kedua belah pihak,” bebernya.

Menurut Sofyan, pihaknya terlebih dahulu akan mempelajari kasus tersebut, nantinya akan dilihat proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) dari THM. Apalagi dengan kondisi pandemi saat ini, ada kebijakan dari pemerintah yang menghapus pajak hotel dihapus, sementara di sisi lain pemerintah mau menetapkan pajak dan lain-lain sebagainya.

Masyarakat juga menginginkan adanya keseimbangan dalam bentuk usaha, sehingga dari DPRD mendorong jalan keluar. “Padahal untuk para pedagang posisinya sama dengan pihak perhotelan, mencari makan dengan mengandalkan penjualan, sehingga pemerintah harusnya mencarikan jalan keluar untuk para pemilik ruko yang ada di THM,” jelasnya. (agg/lim)

Editor : anggri-Radar Tarakan