Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

PTM di 27 Sekolah Perlu Diawasi Ketat

anggri-Radar Tarakan • Rabu, 21 April 2021 - 19:19 WIB
Photo
Photo

TARAKAN - Sebanyak 27 sekolah di Tarakan sudah melakukan pengajuan izin pembelajaran tatap muka (PTM) kepada Wali Kota dr. Khairul, M.Kes, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tarakan. Sekolah-sekolah tersebut dianggap telah memenuhi syarat untuk PTM dengan standar aturan berdasar Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.

“Jadi 27 sekolah itu sudah memenuhi aturan SKB 4 Menteri,” ungkap dr. Khairul, M.Kes, Selasa (20/4).

Adapun syarat dari SKB 4 Menteri tersebut yakni pihak sekolah harus mengantongi izin dari orang tua, memiliki izin dari komite sekolah, menerapkan aturan protokol kesehatan, dilengkapi dengan simulasi rencana PTM siswa, serta izin PTM kepada Wali Kota dengan membawa data hasil evaluasi dan simulasi serta data di lapangan yang diperoleh Disdikbud Tarakan.

Untuk itu, PTM baru dapat dilakukan berdasarkan kesiapan masing-masing sekolah. Sebab dalam hal ini menurut Khairul yang terpenting ialah sekolah telah memenuhi aturan dan dinilai telah memenuhi syarat. “Kapan mereka mulai (PTM)? Ya kami serahkan ke masing-masing sekolah. Yang penting sudah dinilai memenuhi syarat dan izinnya sudah dikasih keluar,” jelasnya.

Untuk itu, dalam PTM nanti berjalan bertahap dan tidak dapat dilakukan serentak. Sebab hal ini bergantung pada kesiapan sekolah. “Kalau izinnya yang 27 sekolah sudah kami beri. Kalau masalah masuk sekolahnya itu dari sekolah lagi,” tuturnya.

Dari 27 sekolah tersebut dikatakan Khairul lebih banyak didominasi oleh pendidikan anak usia dini (PAUD). Dalam hal kekhawatiran masyarakat akan penyebaran Covid-19, dikatakan Khairul jika proses pembelajaran dilakukan berdasarkan protokol kesehatan, maka tidak akan memunculkan klaster baru di PTM nanti.

“Sekarang saja tarawih di mana-mana. Sekolah dilarang, tapi tarawih dan tempat ibadah dibuka semua. Jadi sama saja, yang penting standar protokol kesehatan dilakukan semua sambil kita berdoa agar pandemi berakhir,” ujarnya.

Disinggung terkait pelaksanaan vaksinasi guru dikatakan Khairul seluruh sekolah yang telah mengajukan PTM seluruhnya telah divaksinasi dan sekolah telah memenuhi standar. Meski pelakanaan vaksinasi bukan menjadi standar PTM, namun ia menilai penting bagi kekebalan tenaga pendidik di sekolah. “Nanti ada 1.000 vaksin lagi untuk tenaga pendidik, ini kami prioritaskan bagi sekolah-sekolah yang mengajukan PTM,” katanya.

Perkembangan kasus Covid-19 di Tarakan dikatakan Khairul menurun secara signifikan. Namun dirinya mengingatkan agar protokol kesehatan tetap ditegakkan masyarakat umum agar tidak terjadi peningkatakan kasus covid-19 lagi. 

TANGGAPAN DEWAN

Ditandatanggani izin PTM pada 27 sekolah, masih saja menuai pro kontra. Melihat kondisi tersebut, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan angkat bicara.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Tarakan, Muhammad Yusuf atau yang lebih akrab disapa Yusuf Midu menerangkan, PTM tentunya juga menjadi perhatian DPRD Tarakan. Sehingga menurutnya, perizinan tersebut dapat melibatkan Komisi II DPRD Tarakan yang secara khusus juga menangani persoalan pendidikan di Tarakan. Sehingga pihaknya juga akan turun dalam melakukan pengawasan pelaksanaan PTM.
“Berkenaan dengan adanya izin pelaksanaan pelaksanaan PTM pada 27 sekolah baik PAUD, TK, SD dan SMP, tentunya ini juga menjadi tanggung jawab DPRD dalam melaksanakan pemantauan. Sehingga dengan ini kami akan membuat jadwal dalam pemantauan langsung,” ujarnya, Senin (19/4).

Selain itu, pihaknya juga mengkritisi adanya izin yang diberikan kepada PAUD dan TK dalam melaksanakan PTM. Meski tidak menentang secara langsung, namun menurutnya hal ini memerlukan pertimbangan mendalam.

“Kami ingin melihat sejauh mana persiapan. Ketika berbicara PAUD dan TK, sebenarnya itu lebih kepada tempat bermain anak usia dini, sehingga ada aturan spesial terhadap PAUD dan TK ini. Sehingga ini seharusnya tidak menjadi kewajiban dilakukannya PTM,” tukasnya.
“Tetapi ketika ada kebijakan dari Disdikbud Tarakan, tentunya ini menjadi pengawasan ekstra ketat, karena menyangkut dengan anak-anak yang tidak bisa dilepas begitu saja. Karena kalau hal ini kadang orang tuanya juga ikut dalam proses belajar-mengajar. Sehingga ini seharusnya jadi ada pertimbangan,” terangnya.
Lanjutnya, pihaknya tidak menginginkan kondisi yang tak diharapkan kembali terjadi. Seperti isu dugaan terpaparnya 40 tenaga pengajar yang dilontarkan Komisi II beberapa waktu lalu atas laporan Dinas Kesehatan Tarakan.
“Tentu ini menjadi tanggung jawab dan kesadaran kita bersama. Sehingga diperlukan pengawasan bersama dalam memantau pelaksanaan ini (TPM),” terangnya.

Sementara itu, Kepala Keasistenan Pencegahan Mal Administrasi pada Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kaltara, Baku Dwi Tanjung menuturkan pihaknya belum mengikuti perkembangan PTM. Sehingga pihaknya belum mengetahui izin PTM pada 27 sekolah di Tarakan.

Kendati begitu, ia memastikan jika pihaknya akan segera melakukan koordinasi dan melakukan pemantauan laporan serta aktivitas PTM jika nantinya dilakukan.

“Saya juga baru mengetahui perkembangan ini. Sebelumnya, kami kan dilibatkan sejak bulan Januari lalu. Dari awal juga kami telah diberikan data hasil survei kesediaan orang tua siswa dalam menjalankan PTM,” terangnya.

“Tentu ini kebijakan atas pertimbangan matang, oleh karena itu kami akan melakukan konfirmasi dan koordinasi agar segera melakukan pemantauan dan pengawasan,” pungkasnya. (shy/*/zac/lim)

 

 

 

Editor : anggri-Radar Tarakan