TANJUNG SELOR - Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan dari Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kaltara bersama Polda Kaltara menyita sejumlah barang pangan yang diduga ilegal.
Hal itu dilakukan sebagai penindakan barang pangan ilegal di Bulungan. Ada puluhan ton gula pasir, daging, beras dan sosis tanpa izin edar diamankan. Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan Konsumen dan Pengawasan Barang, Disperindagkop dan UKM Kaltara Septi Yustina mengatakan, sepekan lalu bersama Polda Kaltara melakukan pengawasan dan ditemukan adanya barang ilegal.
Terdapat tiga lokasi yang didatangi tim Satgas Pangan Kaltara, semuanya menyimpan barang pangan ilegal asal Malaysia. Lokasinya berada di Jalan Sabanar Lama di sebuah gudang, petugas temukan ada 8 ton gula pasir asal Malaysia.
“Di gudang itu kami temukan beras dari Malaysia. Semua langsung dipasang garis polisi oleh Ditreskrimsus Polda Kaltara,” tuturnya, Senin (31/5).
Selanjutnya, tim Satgas Pangan beralih ke Gang Padaidi sekitar kawasan Pasar Induk Tanjung Selor. Tim temukan gula pasir ilegal sebanyak 3 ton. “Di Tanjung Palas kita tidak temukan gula, tapi paling banyak sosis dan daging,’ imbuhnya.
Barang tersebut semuanya ilegal, karena tidak memiliki izin edar. Semua barang ilegal diserahkan kepada Ditreskrimsus Polda Kaltara. Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru belum bisa menyampaikan hasil pengungkapan, karena masih di luar daerah. “Saya sudah satu minggu di Jawa, saya belum bisa menyampaikan,” singkatnya. (fai/uno)
Editor : uki-Berau Post