Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Jalur Ilegal Diperketat

uki-Berau Post • Sabtu, 5 Juni 2021 - 04:37 WIB
PATROLI: Prajurit Satgas Pamtas RI–Malaysia Batalyon Arhanud 16/Sula Bhuana Cakti menjaga jalur ilegal untuk mengantisipasi masuknya TKI unprosedural.
PATROLI: Prajurit Satgas Pamtas RI–Malaysia Batalyon Arhanud 16/Sula Bhuana Cakti menjaga jalur ilegal untuk mengantisipasi masuknya TKI unprosedural.

NUNUKAN – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia Batalyon Pertahanan Udara (Arhanud) 16/Sula Bhuana Cakti dan petugas Badan Perlindungan Pekerja Migrant Indonesia (BP2MI) Nunukan, memperketat pengawasan dan penjagaan jalur ilegal. 

Hal itu sebagai upaya mengantisipasi masuknya para TKI unprosedural. Adanya kebijakan tersebut merupakan imbas dari total lockdown Malaysia mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19 yang semakin tidak terkendali. Di sisi lain, banyaknya TKI yang kembali ke Indonesia secara unprosedural menimbulkan kekhawatiran masuknya virus tersebut melalui perbatasan RI–Malaysia.

“Kita memperkuat sinergitas bersama TNI/Polri, khususnya Satgas Pamtas RI – Malaysia untuk mengantisipasi masuknya WNI secara unprosedural. Intensitas patroli aparat keamanan di jalur ilegal semakin diperketat,” terang Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migrant Indonesia (BP2MI) Nunukan, Kombes Pol Hotma Victor Sihombing, Kamis (3/6).

Lockdown total di Malaysia diberlakukan selama 14 hari, sejak 1 Juni lalu, untuk mengatasi kasus Covid-19 kian merajalela. Pemerintah Malaysia mencatat 572 ribu kasus Covid-19 dengan 2.796 jiwa kematian sejak pandemi melanda.

Pada medio Januari–Mei 2021, BP2MI Nunukan mencatat ada sekitar 348 TKI unprosedural masuk Nunukan melalui jalur ilegal. Dari jumlah tersebut, 7 orang diantaranya terkonfirmasi positif Covid-19.

Ada 4 lokasi yang dilewati, masing masing jalur Sungai Nyamuk Pulau Sebatik, Perairan Seimanggaris, perbatasan darat Krayan, dan jalur kapal tradisional Sei Bolong Nunukan.

“Kita tak bisa melarang Warga Negara Indonesia untuk kembali. Di sisi lain, ada kekhawatiran mereka membawa virus Covid-19 masuk Indonesia,” lanjut Victor.

Victor mengakui, masuknya ratusan TKI unprosedural menjadi keluhan BP2MI Nunukan. Terutama hasil swab Polymerace Chain Reaction (PCR) yang lambat.

Sampel swab harus dikirim ke RSUD Tarakan dan tidak jarang hasilnya baru datang, setelah para TKI selesai menjalani karantina mandiri di Rusunawa Nunukan.

“BNPB segera mengirim alat PCR portable ke Nunukan khusus untuk TKI. Jadi hasilnya bisa lebih cepat nanti,” imbuhnya.

Untuk mempersempit ruang gerak masuknya TKI unprosedural, BNP2MI melibatkan kepala desa, RT dan RW untuk membantu pengawasan. Langkah pencegahan tersebut dilakukan, selama ini ratusan TKI dari Malaysia lebih memilih pulang ke Indonesia secara unprosedural. Alasan TKI memilih unprosedural, ketika daftar pemulangan secara resmi dinilai bertele-tele. 

Apalagi TKI dituntut keluar biaya untuk tes swab, jalani karantina mandiri dan menunggu jadwal pemulangan yang ditentukan Konsulat RI di Malaysia.

Dijelaskan Victor, para TKI memanfaatkan jasa calo untuk menjemput dan mengurus kepulangan sampai ke kampung halaman. “Mereka (TKI) rela membayar 1.000 Ringgit sampai 2.000 Ringgit Malaysia, atau sekitar Rp 3,5 juta sampai Rp 5 juta,” sebut Victor.

Dikonfirmasi skema pengawasan pelintas batas, Komandan Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad Mayor Arh Drian Priyambodo mengatakan, satuannya sudah menyiapkan ribuan antigen bagi pelintas batas. 

Untuk memastikan tidak ada pelintas batas yang lolos dari penjagaan, patroli jalur jalur ilegal baik perairan dan darat, dilakukan selama 24 jam. Apabila didapati TKI unprsedural, akan segera dibawa untuk tes PCR. Lalu dikirim ke Rusunawa untuk karantina mandiri. 

“Patroli semakin ketat kita lakukan meski Malaysia lockdown. Karena tidak menutup kemungkinan masih banyak TKI yang pulang lewat Nunukan secara unprosedural,” tutur Drian. (*/lik/*/viq/uno) 

Editor : uki-Berau Post
#kesehatan #Seputar Kaltara