TARAKAN - Program pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 tinggal menghitung hari. Jika tidak diperpanjang, Pemerintah Kota Tarakan telah menyatakan siap untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah. Meski beberapa daerah menjadikan vaksinasi pelajar sebagai salah satu syarat PTM, namun aturan tersebut belum berlaku di Tarakan. Hal ini dikarenakan terbatasnya vaksinasi bagi masyarakat saat ini.
Kepada Radar Tarakan, Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes mengatakan bahwa kewajiban vaksinasi bagi pelajar sebelum melaksanakan PTM, merupakan sebuah kebijakan lokal pemerintah daerah. Namun dalam hal ini pihaknya akan terfokus pada standar SKB 4 Menteri.
“Sebenarnya bagus juga (vaksinasi pelajar). Tapi kalau kemarin yang di SKB 4 menteri, itu (vaksinasi pelajar) tidak menjadi syarat,” ungkap Khairul.
Dalam SKB 4 Menteri menjelaskan bahwa syarat PTM bagi daerah ialah perlunya surat persetujuan dari orang tua, komite sekolah, sekolah wajib membuat pernyataan sanggup menerapkan protokol kesehatan yang kemudian dinilai tim Satgas Covid-19 untuk kemudian diajukan kepada kepala daerah untuk selanjutnya dikeluarkan izin PTM.
Untuk itu dalam hal PTM ini ditegaskan Khairul bahwa vaksinasi pelajar hanya sebuah kebijakan lokal sehingga setiap pemerintah daerah memiliki kebijakan yang berbeda. Meski vaksinasi pelajar dinilai baik untuk dilaksanakan, namun Khairul mengungkapkan bahwa cakupan vaksinasi bagi masyarakat umum saat ini belum memenuhi target, sehingga jika harus menunggu pelaksanaan vaksinasi pelajar lebih dulu maka PTM akan terus ditunda. (shy/fly)
Selengkapnya Baca Radar Tarakan Edisi Minggu (3/10) Besok
Editor : anggri-Radar Tarakan