TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) lakukan mutasi pejabat berdasarkan hasil jobfit, yang sudah terlaksana Agustus lalu.
Proses mutasi ini kedua kalinya saat kepemimpinan Zainal-Yansen. Sebanyak 26 pejabat dilantik, beberapa diantaranya didefinitifkan dari jabatan sebelumnya yaitu Pelaksana Tugas (Plt). Sebagian pejabat pun ada yang menduduki jabatan baru dan ada juga yang dimutasi.
Para pejabat yang dilantik untuk posisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang mengharapkan, pejabat yang dilantik bisa mengemban dan bertanggungjawab atas tugasnya.
“Mereka ini pelayanan masyarakat, maka harus benar-benar memprioritaskan tugas dan tanggungjawab. Tugas dan tanggungjawab harus dilaksanakan dengan ikhlas dan sepenuh hati, serta bersungguh-sungguh,” pinta Gubernur.
Terhadap pejabat yang dimutasi, gubernur kan mengevaluasi selama 6 bulan ke depan. Bahkan diminta untuk turun ke lapangan melihat kondisi yang ada. Khususnya beberapa dinas teknis. Sebab, jika tidak melihat langsung ke lapangan, pelayanan yang dilakukan kurang maksimal.
“Harus turun ke lapangan. Jangan hanya diam di kantor saja. Harus memantau langsung pelaksanaan program yang ada. Jika selama 6 bulan tak ada perubahan, akan saya ganti,” tegasnya.
Gubernur mengungkapkan, pejabat harus memiliki inovasi dan kreativitas dalam menjalankan tugas. Artinya, tidak monoton dalam melaksanakan tugas, memunculkan kreativitas dan perubahan.
“Di mana bertugas, di situ harus ada perubahan. Sehingga jabatannya tak sia-sia. Meski pejabatnya diganti, namun tetap sama saja kerjanya. Berarti memang tak ada perubahan,” ungkapnya.
Proses pelantikan terhadap pejabat ini, diakui Gubernur, sedikit lama. Dikarenakan adanya diskusi dan pembahasan, dalam menentukan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang sesuai dengan kemampuan dan dengan aturan yang ada.
“Meski tak semuanya, kita tetap mengakomodir pelaksanaan seleksi atau jobfit di tahun 2020,” tutupnya. (fai/uno)
Editor : uki-Berau Post