TARAKAN - Berganti kepemimpinan, Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia menginstruksikan kepada Satpolair untuk menangani kasus kecelakaan laut (laka laut) yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia, pada 13 November lalu.
“Harapan kami bisa menyelesaikan perkara itu. Ada (korban) yang meninggal dunia itu,” tegasnya usai melakukan sertijab, Rabu (26/1).
Keempat perwira yang melaksanakan sertijab, Kapolsek Tarakan Timur yang sebelumnya dijabat AKP Faesal Rachmat digantikan Iptu Gian Evan. Kabaglog Polres Tarakan dijabat AKP Ngatno yang sebelumnya dijabat Kompol Subarjo. Kasat Polair Polres Tarakan diisi Iptu Jamzani menggantikan AKP Kamson Sitanggang dan jabatan Kasikum diemban AKP Kamson Sitanggang menggantikan AKP Atos Pramono.
“Pejabat yang baru datang, dalam pelaksanaan tugas diharapkan lebih baik lagi dan meningkatkan yang sudah ada,” pesannya.
Taufik berharap pelayanan kepada masyarakat lebih ditingkatkan dari pejabat sebelumnya. Terutama di Polsek Tarakan Timur, yang juga memiliki cukup banyak laporan polisi.
Sementara itu, Kasat Polair Polres Tarakan Iptu Jamzani menegaskan, instruksi dari Kapolres Tarakan terkait kecelakaan laut yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia belum lama ini sudah dalam proses penyelidikan.
“Kami tetap lakukan penyelidikan, terkait laporan penemuan awal. Nanti bisa mengembang ke kecelakaan laut atau tindak pidana lainnya. Sampai saat ini saksi masih dari petunjuk saja, seperti orang yang mendengar suara teriakan minta tolong,” tuturnya.
Saat kejadian, pada malam hari jarak pandang hanya seratus meter. Namun, pihaknya tengah melakukan pencarian speedboat yang diduga tenggelam. Ia pun mengungkapkan ada barang bukti udang dan uang milik korban yang masih ada. “Ke depan akan kami lakukan penyelidikan lagi, untuk mengungkap. Ini kecelakaan laut atau tindak pidana lainnya,” ungkapnya.
Dari laporan polisi yang dibuat, awalnya terkait penemuan mayat diungkapkannya hanya laporan awal saja. Dalam penyelidikan, jika ditemukan adanya tindak pidana baru, maka pihaknya akan mengubah pasal atau resume. Termasuk jika diketahui ada pelaku pidana, maka penyelidikan diarahkan ke tindak pidana lainnya.
Saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan, sebanyak 21 orang dari Penegakan Hukum Satpolair Polres Tarakan. Dari saksi ini, pihaknya belum bisa mengarahkan kasusnya ke pelaku. Rencananya dalam waktu dekat, akan melakukan gelar perkara. Sekaligus untuk memastikan langkah yang akan dilakukan penyidik terhadap kasus ini. (sas/uno)
Editor : uki-Berau Post