TANJUNG SELOR – Pada tahun ini, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara hanya menerima Aparatur Sipil Negara (ASN) baru melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Meskipun Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), belum memberikan arahan. Berkaitan dengan penerimaan ASN baru melalui CPNS.
“Dari MenPAN-RB mengarahkan untuk PPPK. Tapi untuk CPNS belum ada arahan,” ujar Analis Kepegawaian Muda BKD Kaltara Arya Mulawarman, Sabtu (5/2).
Berdasarkan pemetaan kebutuhan, setidaknya masih diperlukan 400 PPPK di lingkup Pemprov Kaltara. Kebutuhan PPPK rata-rata guru dan tenaga kesehatan. Arya berharap, jumlah pasti penerimaan PPPK yang ditetapkan di bawah angka tersebut. Mengingat keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemprov Kaltara.
“Kalau ada tahun ini, kita harap di bawah usulan karena melihat kemampuan dari anggaran yang tersedia saat ini,” tuturnya.
Terkait penerimaan ASN jalur PPPK, BKD Kaltara masih menunggu arahan KemenPAN-RB. Jika sesuai prosedur yang ada, kepastian penerimaan PPPK dapat diketahui pada Juni mendatang.
“Biasanya jika usulan formasi pada Maret. Maka, Juni itu biasanya sudah ada keputusan. Keputusan itulah yang akan dijadikan acuan untuk seleksi,” ungkapnya.
Mengenai wacana penghapusan honorer, hal itu berdampak pada kebutuhan pegawai. Sebab, kebutuhan pegawai di Kaltara terbantu dengan adanya honorer. Jika kebijakan penghapusan honorer resmi ditetapkan. Maka, solusinya honorer dapat tetap ditampung, melalui seleksi jalur penerimaan PPPK.
“Kalau bukan jalur PPPK, tentu mereka (honorer) sulit mendapatkan pekerjaan yang baru. Kita harap kebijakan dari pusat,” imbuhnya. (fai/uno)
Editor : izak-Indra Zakaria